Pembentukan Kabinet. Rekam Jejak Calon Menteri Harus Terdeteksi sejak Awal

Headline Utama – Koran Jakarta

 

Pembentukan Kabinet|Rekam Jejak Calon Menteri Harus Terdeteksi sejak Awal

” Pakta Integritas Harus Diikuti Sanksi “

Sabtu, 22 Agustus 2009 01:12 WIB
Posting by : warsono

JAKARTA , Komitmen presiden terpilih untuk membentuk kabinet ahli, siap kerja, dan diikuti dengan pakta integritas, harus melibatkan publik agar rekam jejak calon menteri dan kinerja kabinet bisa diawasi sejak awal. Sanksi terhadap menteri yang diduga melakukan korupsi juga harus tegas, yakni dinonaktifkan dulu tanpa harus menunggu bukti hukum.

Penegasan Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pakta integritas dan kabinet ahli disambut baik, asalkan jelas parameter dan substansinya.

JAKARTA , Komitmen presiden terpilih untuk membentuk kabinet ahli, siap kerja, dan diikuti dengan pakta integritas, harus melibatkan publik agar rekam jejak calon menteri dan kinerja kabinet bisa diawasi sejak awal. Sanksi terhadap menteri yang diduga melakukan korupsi juga harus tegas, yakni dinonaktifkan dulu tanpa harus menunggu bukti hukum.

Respons sekaligus saran tersebut disampaikan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zaenal Arifin Muchtar, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh, dan Guru Besar Ilmu Politik UGM Purwo Santoso, yang dihubungi Jumat (21/8)

Pada pidato kemenangan atau acceptance speech di Arena Pekan Raya Jakarta, Kamis (20/8) malam, presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan rencana pembentukan kabinet pemerintahaannya yang kedua dengan menitikberatkan pada format kabinet ahli dan diikuti pakta integritas (Koran Jakarta/21/8)

Zaenal mengatakan ketegasan subtansi harus menjadi isi dari sebuah pakta integritas, karena itu terkait pada jabatan publik, apalagi setingkat menteri, harus benar-benar ditegakkan.

“Pakta integritas harus jelas isinya, misalnya seorang menteri yang dicurigai terlibat korupsi, harus dinonaktifkan dulu. Tidak perlu lagi menunggu bukti hukum atau putusan pengadilan. Kalau tidak terbukti baru kembali aktif,” ujar Zaenal

Presiden, katanya, bisa mencontoh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketika salah seorang yang ditetapkan tersangka, diberhentikan. Tapi karena ini jabatan menteri, maka harus lebih maju lagi, baru dicurigai, bisa dinonaktifkan. Ini bisa menjadi peringatan, agar seorang yang mengincar jabatan publik tertentu, berhati-hati.

Fahmi Badoh melihat pakta integritas itu harus diikuti sanksi yang jelas. Sebab tanpa sanksi, hanya menjadi pernyataan pemanis atau lip service demi pencitraan semata. Di samping itu, harus dijelaskan peran dan posisi publik dalam pakta integritas dan kontrak kerja itu.

Publik mesti diberikan kewenangan untuk dapat menggunakan pakta integritas itu, jika memang pejabat penandatangannya terbukti melanggar.
Bagi seorang pejabat yang dipilih secara politik, kata Fahmi, pemberlakuan pakta integritas memang bagus. Namun pakta itu harus ada jaminan, adanya sanksi bagi pejabat penandatangan pakta dan kontrak kerja itu. Juga ketika melakukan tindakan tercela seperti korupsi, dan telah ditetapkan tersangka, harus mengundurkan diri, tanpa diminta. Hal itu harus termuat dalam pakta integritas.

Purwo Santoso mengingatkan pakta integritas yang sudah ditegaskan itu harus merujuk pada rekam jejak calon menteri sebagai parameter utama. Sebab jejak rekam itu menentukan integritas seseorang. Setelah itu, kompetensi dan profesionalitas harus menjadi pertimbangan penting.

Menurut Purwo, dalam memilih pembantunya nanti, Presiden tidak sekadar mengacu pada loyalitas personal saja. Rekam jejak yang jelas dan rofesionalisme menteri akan mendorong dua hal penting yang ditargetkan yakni reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Benturan Kepentingan

Sementara itu, Dekan FISIP Universitas Tarumanegara Jakarta Eko Harry Susanto mengakui dalam kabinet yang mengakomodasi figur menteri dari partai, pasti akan ada benturan kepentingan antara partai dan tugas kenegaraan. Seorang menteri yang berasal dari partai berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang cukup tinggi.

“Maka sebenarnya pakta integritas dan kontrak kerja itu, fokusnya pada menteri yang berasal dari kalangan partai,”ujar Eko
Untuk itu, pakta integritas sebaiknya tertulis di atas materai,

walaupun hal itu bakal memicu ketersinggungan partai. Namun itu penting dilakukan sebagai bentuk penilaian dan tolak ukur komitmen. Kontrak kerja, menyangkut kesediaan dievaluasi dan di-resuffle, jika kinerjanya gagal.

Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan dengan pakta integritas maka menteri wajib menanggalkan segala kepentingan sempitnya, termasuk kepentingan partai. (ags/AR-2)

Explore posts in the same categories: Ekonomi, Komunikasi, Politik

Tags:

You can comment below, or link to this permanent URL from your own site.

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.