KOMUNIKASI PARTAI POLITIK

Posted January 3, 2012 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Komunikasi, Politik

NASIONAL | Polkamnas
Figur Muda Berkualitas di Luar Negeri Sebaiknya Pulang ke Tanah Air

Selasa, 03 Januari 2012
Kaderisasi Kepemimpinan

JAKARTA – Figur-figur muda Indonesia yang berkualitas dan memilih berkarya di luar negeri sebaiknya diimbau kembali ke Tanah Air untuk memperbaiki arah demokrasi yang kini dinilai melenceng dari tujuan utama memajukan kualitas kehidupan bangsa dan negara. Para pemuda itu bisa masuk menjadi kader pemimpin partai politik (parpol) yang lebih bermutu dan pada saatnya menjadi pemimpin partai dan pemimpin bangsa Indonesia.

 

Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi fi gur muda yang bervisi-misi besar demi kepentingan bangsa itu untuk mengatasi krisis kader pemimpin yang melanda mayoritas parpol di Indonesia. “Mereka memang aset bangsa. Perlu sekali imbauan agar mereka mau pulang ke Tanah Air,” kata Direktur Point Indonesia Karel Susetyo di Jakarta, Senin (2/1).

Hal senada dikemukakan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanegara Eko Harry Susanto. Menurut dia, figur-figur muda berkualitas yang ada di mancanegara harus terus diimbau untuk pulang ke Tanah Air dan membenahi rumah demokrasi yang kualitasnya kian memprihatinkan. “Tapi, partai pun harus introspeksi diri. Kalau ingin dilirik anak muda, bangun sistem kaderisasi secara profesional dari bawah, bukan karena putra mahkota atau kelompok orang kuat,” kata dia.

Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Dwipayana, mengatakan guna memperbaiki wajah perpolitikan Indonesia yang kini sarat dengan peragaan politik praktis dan kelangkaan tokoh pemimpin partai yang bermutu, generasi muda harus mempersiapkan diri secara intelektual serta berinisiatif masuk partai politik (parpol).

Perbaikan kualitas politisi partai tidak bisa dilakukan oleh para pemuda penerus bangsa hanya dengan mengkritik dari luar dan menjadi golongan putih (golput) dalam pemilu, tetapi harus dengan aksi nyata aktif terjun ke partai. “Para pemuda harus masuk parpol. Apalagi saat ini partai politik kita miskin fi gur-fi gur yang bermutu. Tidak mungin ada perubahan dalam partai tanpa kemampuan dan kemauan orang-orang muda masuk ke dalam partai politik,” kata dia (Koran Jakarta, 2/1).

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, menambahkan kalangan figur muda Indonesia harus bersinergi memperbaiki demokrasi dan seluruh aspek kehidupan bangsa, termasuk mereka yang sekarang memilih berkarya di luar negeri. “Saatnya yang muda bicara politik sekaligus mengambil momentum strategis untuk memosisikan diri di tengah-tengah parpol yang kian kehilangan fi gur pemimpin berkualitas,” jelas dia.

Menurut Gun Gun, saat ini kalangan profesional muda banyak yang tidak tertarik masuk parpol dan memilih berkarya di luar negeri karena dinamika parpol yang tidak jauh berbeda dengan organisasi massa lain yang cenderung oligarkis dan feodal. Akibatnya, slot untuk politisi profesional nyaris tidak ada. Skeptisisme itu membuat sumbatan pada harapan kaum muda.

Gun Gun memaparkan meski banyak anak muda berintegrasi vertikal ke level elite organisasi, faktanya mereka lebih banyak menjadi simbol semata. Artinya, hanya menjadi simbol representasi kaum muda, tapi dalam praktiknya tidak banyak menentukan kebijakan utama di partai tersebut. Padahal, lanjut dia, modernisasi dalam parpol akan terjadi jika proses kaderisasi berjalan, ada saluran demokratisasi di internal parpol, berorientasi kinerja, dan memiliki kekuatan jaringan keluar, terutama ke basis-basis konstituen.

“Figur muda seharusnya memiliki cara dan pendekatan organisasi modern, yakni kemampuan konsep, keajekan sikap dalam pengambilan keputusan, serta inovasi dalam menginisiasi kebijakan parpol yang selaras dengan perubahan,” jelas Gun Gun.

Perlu Dialog

Untuk merangsang minat pemuda berkualitas pulang ke Tanah Air, Karel menyatakan perlunya dialog, baik antara pemerintah dan anak-anak muda di luar negeri maupun partai, sehingga didapatkan saling pengertian dari masing-masing pihak. Selain itu, lanjut dia, harus ada kemauan politik yang tulus dari pemerintah dan partai bahwa mereka memang menginginkan anak muda berkualitas di luar negeri bersedia pulang membangun Tanah Air.

Misalnya, partai yang sedang mengalami krisis kader bisa menawarkan insentif tertentu bagi pemuda yang pulang ke Indonesia. “Mereka adalah aset positif bangsa yang harus diselamatkan,” kata Karel. Di luar semua itu, imbuh dia, yang paling penting adalah partai harus membenahi diri agar bisa menarik minat anak-anak muda.

Jika sistem kepartaian masih seperti sekarang, terjerat praktik politik pragmatis dan sarat dengan politik transaksional, minat anak muda di dalam maupun di luar negeri akan tetap minim. Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino juga mengimbau jika ingin mereformasi parpol, para pemuda harus sering terjun ke masyarakat, seperti membantu mengadvokasi kasus rakyat atau melakukan pendekatan- pendekatan dengan kaum revolusioner dan kaum tertindas.

“Jadi, dalam hal ini kaum mudalah yang harus bergerak. Lamakelamaan publik yang akan menilai kualitas mereka dan menjadi simpati kepada kaum muda,” kata Girindra.

Dengan cara tersebut, menurut dia, politisi senior yang memiliki sikap, pemikiran, dan perilaku politik konservatif serta sarat dengan kepentingan tersembunyi bisa digantikan oleh politisi muda dengan tingkat kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi untuk demokrasi. ags/har/nsf/WP
hai-online.com

http://m.koran-jakarta.com/?id=79884&mode_beritadetail=1

KOMUNIKASI PEMERINTAHAN

Posted December 27, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Ekonomi, Komunikasi, Politik

Tags:

Polkamnas
Selasa, 27 Desember 2011 | 00:18:04 WIB

Penimpangan Demokrasi| Dominasi Parpol Kecil Bisa Kerdilkan Pemerintah
Waspadai Umpan Proyek Partai Kecil

JAKARTA – Partai besar yang meraih lebih banyak suara rakyat mesti mewaspadai jebakan mitra koalisi dari partai kecil yang memperoleh jatah pos atau jabatan strategis di pemerintahan. Jebakan itu biasa menggunakan pemberian proyek sebagai umpan. Apabila di kemudian hari muncul masalah hukum dari proyek yang diumpankan tersebut, partai besar yang memakan umpan itu akan ikut terseret ke dalam kasus hukum. Atau, pilihan lain adalah melumpuhkan penindakan hukum atas pelanggaran proyek itu untuk keamanan bersama.

Pola seperti itu pada akhirnya hanya menjadikan koalisi saling menutupi kesalahan dan korupsi bukan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Ini adalah salah satu contoh bahayanya dominasi partai kecil di pemerintahan.

Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Toto Sugiarto memperingatkan kemungkinan jebakan itu ketika dihubungi, Senin (26/12). Dia menegaskan partai politik atau parpol besar mesti mewaspadai dampak negatif akibat dominasi partai kecil di pemerintahan.

Salah satu contohnya, apabila terdapat kader partai kecil bermasalah secara hukum di pemerintahan, yang bakal terkena cap buruk, selain parpol yang bersangkutan, adalah pengelola utama pemerintahan, yakni presiden dan partainya.

Kemungkinan lain yang bisa terjadi adalah jebakan berupa pemberian proyek dari kader parpol kecil di kementerian strategis kepada partai besar dengan imbalan janji untuk diikutsertakan dalam koalisi pada pemilu mendatang. Proyek yang diumpankan tersebut bisa saja bermasalah dan menjerat partai besar dengan masalah hukum di kemudian hari.

Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia Mohammad Budiyatna juga memperingatkan hal serupa. Menurut dia, sudah saatnya sistem politik di Indonesia dikembalikan kepada kemurnian sistem demokrasi yang telah terdistorsi amat parah oleh fenomena politik transaksional yang hanya mengedepankan barter kekuasaan dan uang maupun proyek. Hal itu sangat melenceng dari tujuan utama demokrasi yang mengedepankan kepentingan rakyat, serta sangat jauh dari tujuan pendirian Republik Indonesia yang bercita-cita menyejahterakan seluruh rakyat.

“Partai-partai kecil benar-benar memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan, baik finansial maupun jabatan di pemerintahan. Mereka membarter dukungan politik untuk meraih posisi di pemerintahan. Politik transaksional lebih dominan saat ini,” tegas Budiyatna.

Akibatnya, lanjut dia, yang terlihat saat ini adalah partai kecil atau gurem bagaikan benalu bagi partai besar. Bahkan sering kali proyek dan fasilitas hasil barter itu menjadi umpan untuk menjerat partai besar untuk mengamankan mereka bila muncul masalah hukum di kemudian hari.

Pengamat politik dari UGM, Arie Sudjito, menambahkan banyaknya menteri dari kalangan parpol di kabinet berisiko mengerdilkan pemerintahan. Dia menjelaskan bisa saja para menteri itu sengaja tidak serius menggarap programnya agar target tidak tercapai. Pada akhirnya pihak yang dianggap gagal adalah presiden yang selanjutnya berimbas pada pamor partainya.
“Potensi-potensi menusuk dari belakang seperti itu yang semestinya dihindari,” tegas Ari.

Politik Akomodatif

Dekan Fakultas Komunikasi Universitas Tarumanegara Eko Harry Susanto juga membeberkan konsekuensi negatif akibat penerapan politik akomodatif dalam pembentukan kabinet. Masalahnya, kata Eko, parpol yang ada di kabinet lantas tidak menjalankan pakta integritas dan kontrak kinerja meski sudah diberi posisi strategis. “Mereka juga secara terselubung mengemas kegiatan kementerian untuk kepentingan partainya,” ujar dia.

Dia melanjutkan partai-partai kecil selalu berkilah menjadi bagian dari koalisi pemerintah. Namun, di sisi lain tetap mengkritik, bahkan cenderung bersikap kebablasan kepada pemerintah.

“Soal pemerintahan seolah-olah hanya tanggung jawab presiden tanpa parpol koalisi. Sebaliknya, kalau ada kinerja pemerintah yang sukses, parpol kecil ikut mendompleng keberhasilannya. Itulah akibatnya bila terlalu akomodatif,” kata Eko.

Menurut Toto, pola akomodatif seperti itu secara tidak langsung sebenarnya menjadikan gabungan parpol kecil menjadi lebih berkuasa ketimbang partai besar. Pasalnya, Presiden akan selalu tersandera dalam langkahnya membuat kebijakan. “Presiden terkungkung oleh rekan koalisinya itu karena setiap keputusan tidak dapat mengabaikan rekan koalisinya,” kata dia. ags/har/WP

http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/79361

KOMUNIKASI POLITIK

Posted December 17, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Komunikasi, Politik

Tags:

Hilangkan Komunikasi ala “ABS”
Jakarta | Selasa, 6 Dec 2011

Arjuna Al Ichsan

Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang buruknya dan lambatnya penyampaian informasi dari para menteri menunjukkan bahwa ada persoalan dalam alur komunikasi di internal kabinet.
Pejabat negara harus mampu menciptakan sistem komunikasi yang tidak terlalu birokratis serta menghilangkan pola komunikasi ala ABS (Asal Bapak Senang).
Demikian dikatakan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara Jakarta, Eko Harry Susanto, di Jakarta, Senin (5/12).
Dia mengatakan keluhan Presiden SBY itu hanya mengonfirmasi bahwa antara kepala pemerintahan dengan pembantunya belum ada keterbukaan. “Ini kan menunjukan tak adanya keterbukaan serta sistem komunikasi yang jelas antara Presiden dengan pembantunya, harusnya kan terbuka kepada Presiden maupun ke menteri lain atau pejabat lainnya,” kata Eko.
Presiden kata Eko, perlu menciptakan sebuah sistem komunikasi semua saluran, baik kepada seluruh menteri maupun kepada lembaga pemerintahan lainnya. “Menteri juga harus menjunjung tinggi tugas negara dan sejalan dengan tanggung jawabnya, kalau ada info penting, langsung sampaikan ke Presiden, jangan dikemas dulu demi kepentingan kelompoknya,” katanya.
Lambannya penyampaian informasi dari para menteri kepada Presiden, kata Eko, juga menunjukkan kinerja para menteri yang belum optimal. Bahkan, tak sensitif terhadap kepentingan informasi yang terkait dengan masalah negara dan rakyat yang menjadi tugasnya. n Arjuna

www.jurnas.com/halaman/2/2011-12-06/191418 

TULISAN KE 66 DI KORAN

Posted December 9, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Komunikasi, Politik

Tags:

Partai Baru, Rivalitas dan Golput

Dr.Eko Harry Susanto

Jawa Pos, 30 November 2011

Meskipun verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 dari Kementerian Hukum dan HAM belum tuntas, namun terdapat parpol baru yang menarik perhatian, yaitu Partai Nasdem yang berafiliasi kepada Surya Paloh, Partai Karya Republik (Pakar) pimpinan Tommy Soeharto, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dengan unggulan Sri Muljani Indrawati dan Partai Kemakmuran Bangsa Indonesia (PKBI) yang dikendalikan oleh Yenny Wahid.

Partai – partai tersebut menarik perhatian karena tidak lepas dari keberadaan para tokoh di belakangnya. Dengan demikian, wajar saja jika parpol baru selalu mengeksplorasi tokoh terkenal, sebagai figure untuk mempengaruhi masyarakat agar menjadi konstituennya. Tetapi sayang, ada kecenderungan yang dibidik adalah massa atau simpatisan partai “masa lalu” para elite partai baru.

Semangat Rivalitas

Dengan kata lain, Partai Nasdem berupaya menyasar konstituen Partai Golkar, yang masih mengingat peran kepemimpinan Surya Paloh di partai beringin. Sedangkan PNR tidak jauh berbeda, mengarah untuk merebut simpati massa Golkar, yang merindukan sosok Pak Harto dalam menjalankan pemerintahan. Tentunya, Yenny Wahid juga berusaha menggapai pecinta Gus Dur yang ada di partai pimpinan Muhaimin Iskandar.

Tidak ketinggalan Partai SRI, meskipun Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II itu, bukan sebagai aktivis partai politik, namun tidak bisa dinafikan ia berada di lingkaran istana, yang sudah barang tentu sehaluan dengan eksistensi Partai Demokrat. Karena itu, bukan mustahil jika Partai SRI akan merapat ke konstituen dari sayap – sayap politik partai berlian biru.

Memang tidak ada yang salah dengan strtaegi semacam itu, mengingat tokoh partai baru paham sekali dengan karakteristik pemilih partai – partai yang dijadikan sasaran merebut suara. Namun, tidak bisa dikesampingkan, tidak mudah menuai hasil yang dikehendaki, mengingat jumlah pemilih tidak beranjak naik, sedangkan jumlah partai terus bertambah. Jadi daripada menggarap massa partai lain, yang diwarnai semangat “rivalitas”, alangkah lebih bermanfaatnya, jika elite Partai Nasdem, Pakar, SRI dan PKBI berusaha mencari dukungan dari mereka yang tidak mau memberikan suara pada pemilihan umum tahun 2009.

Eksistensi Golput

Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum, jumlah suara sah dalam Pemilihan Presiden tahun 2009 adalah 121.504.481 suara, dari 176.367.056 pemilih terdaftar di seluruh Indonesia dan luar negeri. Jumlah itu sudah termasuk 382.383 orang pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk akibat ketidaktertiban adminstrasi pemilih.

Dari angka – angka tersebut, berarti ada 49.212.158 yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golongan putih (golput) . Jumlah yang tidak jauh berbeda terjadi dalam pemilihan legislatif tahun 2009. Ada 49.677.076 atau sekitar 27,77 % dari jumlah pemilih terdaftar. Jumlah ini, tentu lebih besar, dibandingkan dengan perolehan Partai Demokrat, sebesar 21.703.137 suara sah.

Oleh sebab itu, dengan tidak mengesampingkan eksistensi masyarakat yang tidak bisa memilih akibat kekacauan administratif, tetapi tidak bisa disangkal bahwa, kelompok golput tidak dihiraukan oleh parpol peserta pemilu tahun 2009. Sebab, keberadaan kelompok ini, tidak memiliki pengaruh dari segi legal formal. Penetapan hasil Pemilu Legislatif maupun Presiden dan Wakil Presiden, tidak ada kaitannya dengan besarnya jumlah golput.

Padahal jumlah partisipan dalam pemungutan suara yang rendah bisa berdampak buruk dalam kehidupan politik kenegaraan. Ditegaskan oleh Grier Stephenson (2001), guru besar ilmu pemerintahan dari Franklin & Marshall College Amerika Serikat, bahwa “salah satu proses demokrasi yang paling penting adalah mendorong warga, untuk memberikan suara dalam pemilihan umum”. Pemilu yang diikuti oleh pemilih dalam jumlah kecil merupakan tanda bahaya. Karena cenderung menghasilkan pejabat – pejabat tanpa dukungan mayoritas warga yang berhak memilih, tetapiakan memperbesar pengaruh organisasi – organisasi politis, mempunyai motif ikut menikmati kemenangan yang diraih.

Sumber Konstituen

Peringatan bahaya, jika golput mendominasi, tampaknya tidak dihiraukan parpol senior yang mengikuti kompetisi politik nasional tahun 2009. Oleh sebab itu, Surya Paloh, Tommy Soeharto, Yenny Wahid dan elite Partai SRI, yang menyuarakan perubahan, harus meningkatkan partisipasi jumlah pemilih pada tahun 2014. Tindakan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemilu, bukan untuk memenuhi kebutuhan partainya dalam dalam kalkulasi suara saja, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara yang demokratis. Sebab, hiruk pikuk kampanye politik menggunakan berbagai strategi penyebaran pesan, termasuk melalui televisi yang berbiaya tinggi, ternyata tidak bisa mendongkrak meningkatnya jumlah pemilih dalam perhelatan politik yang dipakai sebagai salah satu tolok ukur demokrasi bernegara.

Oleh sebab itu, kalau partai baru tetap bersemangat “menyerang” entitas politik lain dalam mencari dukungan, sepertinya sulit memperoleh suara memadai dalam pemilu 2014. Di sisi lain, jika memiliki perhatian besar dalam menggarap golput yang skeptis terhadap peran parpol, bukan mustahil akan melenggang dengan mudah ke kursi legislatif di Senayan. Namun persoalannya, pelembagaan kultur politik “rivalitas” demokrasi semu, masih kuat mencengkeram elite politik kita, sehingga nasib partai politik baru, bisa saja tidak segegap gempita kemunculannya.

*) Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Tarumanagara Jakarta, serta
ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Pusat.

KOMUNIKASI POLITIK

Posted December 7, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Komunikasi, Politik

Tags:

Indikasi Ada Masalah

Loyalitas Ganda dalam Kabinet

 

JAKARTA,KOMPAS – Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kinerja menterinya, yang dinilai kurang responsif dalam menanggapi sejumlah isu di masyarakat, justru mengindikasikan adanya persoalan dengan kepemimpinan di negeri ini. Persoalan itu bisa jadi tidak hanya dalam komunikasi politik, tetapi juga dalam birokrasi.

Penilaian itu disampaikan secara terpisah oleh sosiolog dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Bambang Kusumo Prihandoko, dan Dekan Fakultas Komunikasi Universitas Tarumanagara Jakarta Eko Harry Susanto, Minggu (4/12). Sebelumnya, Presiden Yudhoyono meminta anggota kabinetnya lebih responsif terhadap masalah yang berkembang dalam masyarakat. Sistem pelaporan cepat di kabinet pun sering kali tidak berjalan dengan baik (Kompas, 3-4/12).

Bambang menilai, praksis kepemimpinan di negeri ini tidak mampu menghidupkan sebuah sistem. Yang terjadi saat ini adalah kepemimpinan tanpa visi dan tak mampu menghidupkan imajinasi bangsa. ”Jika dilihat di banyak negara pascatransisi, semisal Afrika Selatan pascapolitik apartheid, Nelson Mandela memiliki visi dan kepemimpinan yang mampu menghidupkan imajinasi masyarakat. Masyarakat pun memiliki harapan, memiliki tujuan, dan punya kesadaran,” katanya.

Selain faktor kepemimpinan, Bambang juga mengungkapkan persoalan birokrasi di Indonesia yang belum berubah. Birokrasi negara ini secara mental dan kultural masih agraris meskipun secara teknis Indonesia sudah mengadopsi segala hal yang berkaitan dengan birokrasi modern.

Organisasi negara ini, yang namanya pemerintah, sudah membentuk sebuah sistem yang sangat tertutup dengan perubahan dari luar. Tertutup dari kritik, dari keterbukaan sehingga komunikasi antarelemen, antarsubsistem tidak pernah jalan. Itu pula yang menyebabkan kritik di media massa atau media sosial yang sedemikian keras, tetapi tidak pernah mampu menembus hambatan dalam birokrasi itu. Elite birokrasi hidup dengan dunianya sendiri, tak pernah nyambung dengan masyarakat.

Menurut dia, Indonesia memerlukan transformasi sistemik yang besar. Dibutuhkan hukum yang benar-benar bagus untuk bisa memastikan berlakunya sistem yang bagus dengan orang yang bagus pula.

Dua kelemahan
Eko Harry mengatakan, kurang tanggapnya menteri, seperti diakui Presiden, tidak lepas dari kelemahan pemerintahan Presiden Yudhoyono. Ada dua kelemahan dalam pemerintahan saat ini sehingga tidak mendukung terciptanya komunikasi yang terintegrasi, yakni kelemahan politis dan birokratis. “Komunikasi dan koordinasi tak terintegrasi. Tak semua terhubung dengan baik katanya.
Eko mengakui, Presiden tidak mampu membangun komunikasi dengan baik karena koalisi partai politik pendukungnya tak dibangun berdasarkan kedekatan ideologis dan platform politik.” Di satu sisi, birokrasi kurang mendukung. Di sisi lain, ada kelemahan politik, yakni kepentingan parpol lebih kuat dalam kabinet. Ada semacam dualisme loyalitas dari para menteri”, ujarnya.

Hal itu terlihat nyata dari keluhan Presiden yang mengetahui suatu peristiwa di masyarakat dari media lebih dahulu daripada dari menterinya. Presiden memisalkan, saat Jembatan Kartanegara di Tenggarong ambruk, ia lebih dahulu mengetahuinya dari layanan pesan masyarakat (SMS), dan bukan dari pembantunya. Bisa jadi, kata Eko, oleh para menteri, sejumlah informasi memang tak langsung disampaikan kepada Presiden. Hal itu bisa saja disengaja karena ada loyalitas semu dan kepentingan politik anggota kabinet. Bisa jadi informasi kepada Presiden adalah hasil rundingan parpol. (sumber: Kompas cetak, 5 Desember 2011)

IKLAN KAMPANYE POLITIK

Posted December 6, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Ekonomi, Komunikasi, Politik

Tags:

IKLAN POLITIK DAN KEGAGALAN PARPOL

Dr. Eko Harry Susanto

Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara

Disampaikan dalam Diskusi Buku : Media dan Komunikasi Politik di Pusat Komunikasi Bisnis Univ. Mercu Buana, Jl. Menteng Raya Jakpus, 29 November 2011

Abstrak

Biaya iklan Pemilihan Umum tahun 2009 mencapai Rp 2,154 triliun. Meningkat sekitar 335 persen dibanding Pemilu 2004. Pada Pemilu 2004 total biaya iklan politik, di luar iklan pemerintah sekitar Rp 400 miliar. Dana untuk mempengaruhi pemilih, melalui iklan politik di media massa memang besar. Karena itu, membuahkan harapan, untuk meminimalisir kelompok non – partisipan atau golongan putih (golput), yang tidak menggunakan suaranya dalam pemilu. Namun ternyata dengan biaya tersebut, partai politik peserta Pemilu, hanya mampu memperoleh 121.504.481 suara sah, dari 176.367.056 pemilih terdaftar. Jumlah tersebut sudah termasuk pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk sebanyak 382.383 orang. Artinya, masyarakat yang sudah terdaftar, tetapi tidak menggunakan suaranya sekitar 49.212.158 (27,77 %). Jumlah ini terlampau besar, jika dikaitkan dengan hiruk pikuk komunikasi politik yang memberikan harapan kesejahteraan kepada masyarakat, sebagai calon konstituen.

Kata Kunci : iklan politik, partai politik dan media massa.

I.Pendahuluan

Pasangan SBY Boediono unggul, dengan mendapat 60,80 % suara, dari jumlah pemilih pada pemilu Presiden tahun 2009. Sedangkan duet Megawati – Prabowo, memperoleh 26, 79 % dan pasangan M. Jusuf Kalla – Wiranto, mengantongi sekitar 12,41 % suara. Perolehan suara berasal dari 121.504.481 suara sah, dari 176.367.056 pemilih terdaftar di seluruh Indonesia dan luar negeri. (Kompas, 24 Juli 2009)
Tingkat Golput pada Pemilu Presiden tahun 2004, putaran pertama adalah 23,47 %, dan putaran kedua sebanyak 24, 95 %. (Republika, 9 April 2009). Sementara itu, golput dalam pelaksanaan pemilihan presiden tahun 2009, berjumlah 27,77 %. Artinya, dibandingkan dengan pemilihan presien tahap pertama, maupun tahap kedua tahun 2004, tetap saja dalam pemilihan presien tahun 2009 telah terjadi penurunan partisipasi pemilih, dan angka golput meningkat semakin tinggi

II.Dinamika Iklan Politik

Iklan kampanye politik yang menarik perhatian khalayak, tidak selalu sehaluan dengan kepopuleran tokoh politik. Kalau mereka sekadar mengungkapkan sikap kritis, melalui retorika yang berapi – api dalam menyikapi kondisi bangsa Indonesia, itu sudah jamak dilakukan oleh berbagai kelompok.
Untuk bisa membentuk citra dan sikap emosional, yang dijadikan referensi pilihan politik, calon konstituen sudah jamak kalau menuntut agar para tokoh, memahami keadaan yang sesungguhnya di tengah masyarakat. Para kandidat yang diusung parpol, juga diharapkan menjalankan komunikasi homofili, yang menempatkan tokoh – tokoh itu, memang senasib dengan masyarakat pada umumnya. Jadi bukan sekadar ritual obral janji yang mudah untuk diingkari.

III.Biaya Iklan Politik Meningkat

Menurut The Nielsen Company Indonesia, belanja iklan kategori pemerintahan dan politik (governments and politics) mencapai Rp 2,154 triliun. Meningkat seklitar 335 persen dibanding Pemilu 2004. Pada Pemilu 2004 total biaya iklan politik, di luar iklan pemerintah sekitar Rp 400 miliar.
Pada Pemilu 2004 total biaya iklan politik mencapai Rp 400 miliar. Nielsen Media Indonesia mencatat biaya iklan pemerintahan dan politik tahun 2008 telah mencapai Rp 2,208 triliun, atau naik 66 persen dibandingkan dengan tahun 2007 yang hanya Rp.1,327 triliun. Menurut Subiakto (dalam Gazali, 2009), belanja iklan Indonesia tahun 2007 adalah sekitar 40 triliun rupiah, dan sekitar 10 triliun (25 persen) adalah belanja iklan politik. Tahun 2008 dan 2009 iklan politik ini akan meningkat 3 sampai 4 kali lipat lebih besar dari tahun 2007. Sementara Irfan Wachid dari 25frame Indonesia Production mengatakan seorang politikus nasional akan menghabiskan Rp 5 – 10 miliar/bulan untuk biaya poles diri, poles senyum di hadapan rakyat pemilihnya.

V.Keberhasilan Parsial Demokrasi Politik

Dalam kalkulasi makro, yang diletakkan pada perspektif penyelenggaraan pemilu untuk kepentingan seluruh rakyat, maka tingginya jumlah golput jelas bukan hal yang menggembirakan. Terlepas dari, proses pendataan pemilih yang kompleks, dan menghasilkan golput yang “terpaksa”, namun tetap saja menunjukan bahwa partai politik, ternyata tidak mampu mempengaruhi khalayak untuk memberikan suara dalam pemilu tahun 2009. Artinya, dalam bingkai kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, maka eksistensi golput adalah suatu kerugian seluruh rakyat Indonesia, yang sudah mengeluarkan dana sangat banyak dalam pemilihan umum 2009.

VI.Penutup

Partai politik memegang peran dominan dalam pemilihan umum anggota legislative, maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam upaya mempengaruhi massa agar mau menetapkan pilihannya, maka parpol mengeluarkan biaya kampanye yang sangat besar. Sejak reformasi politik, biaya kampanye parpol dalam menghadapi pemilu terus meningkat, bahkan untuk pemilu yang akan dating diprediksikan akan menelan biaya jauh lebih besar lagi

Daftar Pustaka

Gazali, Effendi.2009. ”Iklan Politik Sebagai Peluang Bisnis Manusia Komunikasi”, Makalah Seminar Komunikasi Politik di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara, Jakarta, 17 Maret 2009.
Harian Republika, Jakarta, 09 April 2009.
Henessy, Bernard. 1990. Pendapat Umum, Terjemahan Airuddin Nasution, Jakarta ; Erlangga
Kompas, 25 Januari 2008, 5 Juli 2008, 24 Juli 2009, Kompas, 10 Mei 2009
Kompas.2011. ”Kinerja DPR Kini Makin Memburuk Saja. Kompas Edisi Cetak 11 April 2011
Kompas.2011. “Biaya Politik Naik 10 kali Lipat : Politikus Mencari Dana Untuk Kembalikan Modal. Kompas Edisi Cetak, Jumat , 22 Juli 2011
Majalah Tempo, Edisi 21 Juli 2007, Jakarta, 5 April 2009
Mc.Nair, Brian. 2003. An Introduction to Political Communication, London: Routledge
Newmann, Bruce I. dan Richard M. Perloff. 2004. Political Marketing: Theory, Research, and Applications. Mahwah, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publishers
Nimmo, Dan .2000.Political Communication and Public Opinion in America, atau Komunikasi Politik : Komunikator, Pesan dan Media, terjemahan Tjun Surjaman, Bandung : Remaja Rosda Karya.
Pito, Andianus Pito, Toni, Efriza, Kemal Fasyah.2006. Mengenal Teori-teori Politik, Bandung : Penerbit Nuansa
Rakhmat, Jalaluddin. 2003. Psikologi Komunikasi, Bandung: Penerbit P.T. Remaja Rosdakarya
Rivers, William L, Jay W.Jensen dan Theodore Peterson.2003. Mas Media dan Masyarakat Modern, Jakarta : Penerbit Kencana
Sinulingga, Arya M, Agus Sudibyo, Indira R dan Bejo Untung. 2007. kampanye Media Yang Demokratis, Rekomendasi Pengaturan kampanye Media untuk Mamandemen Undang – Undang Pemilu, Jakarta : USAID-From The American People, DRSP- Democratik Reform Support Program dan SET.
Stephenson, D. Grier. 2001.”Naskah Ketiga Prinsip – Prinsip Pemilihan Demokratis” dalam Demokrasi, Jakarta : Office of International Information Programs, US Department of State.
Susanto, Eko Harry. 2005.” Membaca Hasil Jajak Pendapat” dalam Surat Kabar Kompas, Jakarta 9 Agustus 2005
Susanto, Eko Harry. 2005. “ Iklan Puas Diri Mendagri” dalam Surat Kabar Kompas, Jakarta 22 Desember 2005
Susanto, Eko Harry. 2008. “ Iklan Politik” dalam Surat Kabar Sore – Suara Pembaruan, Jakarta 7 Oktober 2008
Tubbs, Stewart L dan Sylvia Moss .2000. Human Communication; Konteks – Konteks Komunikasi, Buku I dan Buku II, terjemahan Deddy Mulyana dan Gembirasari, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD dan DPD
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.
Urofsky, Melvin.2001.”Naskah Pertama Prinsip – Prinsip Dasar Demokrasi” dalam Demokrasi, Jakarta : Office of International Information Programs, US Department of State.
Wood, Julia. 2004. Communication : Theories in Action- An Introduction. Third Edition. Canada : Wadsworth – Thomson Publishing

Power Point Artikel

3.11.2001.UMB.IKL.POLITIK

Artikel lengkap dapat dibaca di Buku “Media dan Politik”  Editor : Heri Budianto, S.Sos., M.Si dan Dr. Farid Hamid, Penerbit : Kerjasama Litera, UMB  dan ASPIKOM, Jakrta , November 2011

(Silahkan baca di Perpustakaan Fikom Untar)

PILKADA JAKARTA – KOMENTAR

Posted November 30, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Komunikasi, Politik

Tags:

KORAN JAKARTA

Megapolitan
Jumat, 18 November 2011 | 01:50:24 WIB

JAKARTA – Jakarta, ibu kota negara yang sarat akan keanekaragaman, membutuhkan pemimpin yang memiliki semangat prulalisme dan toleransi yang tinggi. Karena itu, sudah tak relevan lagi jika dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) nanti calon gubernur dan wakilnya mendengung-dengungkan hal yang berbau kesukuan.

“Pemimpin (gubernur dan wakil gubernur) yang memunyai komitmen akan pluralisme sangat dibutuhkan Jakarta mengingat Jakarta sebagai ibu kota warna masyarakatnya begitu beragam. Pemimpin itu bisa berasal dari berbagai suku, agama, dan etnis,” kata Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dari Universitas Paramadina Eko Harry Susanto, Kamis (17/11).

Seharusnya, kata dia, yang didengungkan atau dikampanyekan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur, selain program dan konsep membenahi Jakarta, adalah politik kebangsaan. “Semangat pluralisme pasangan calon gubernur ibu kota Jakarta harus menonjolkan pluralisme. Jangan hanya merangkul kelompok tertentu, tapi juga kelompok yang lain,” katanya.

Gubernur Ibu Kota juga harus seorang konseptor atau punya konsep yang jelas yang ditawarkan kepada masyarakat Jakarta mengenai cara membenahi beragam masalah Jakarta yang begitu kompleks. Bukan konseptor yang elitis, tapi konseptor yang mengakar.

“Harus seorang konseptor yang oke, tapi dia juga harus dikenal publik akar rumput. Jangan disuka elite saja, tapi juga harus dikagumi massa,” kata dia.

Selain itu, gubernur dan wakilnya haruslah orang yang mampu memengaruhi kaum terdidik atau tokoh yang bisa meyakinkan pemilik modal agar tetap terus berinvestasi di Jakarta di samping program yang bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Jakarta.

Eko menilai sosok seperti Faisal Basri memiliki kriteria tersebut. Menurut dia, sebagai akademisi yang kritis, Faisal juga merupakan sosok pluralisme. Lazimnya orang kampus, ia terbiasa dengan hal yang ilmiah, dan pluralisme dijunjung tinggi.

“Tinggal sekarang tugas Faisal adalah bagaimana sosok dan idenya itu bisa diterima kalangan akar rumput. Saya kira, dia sosok alternatif pemimpin Jakarta yang tak terlalu berbau politik,” kata dia. ags/P-2

Sumber : http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/76354

RALAT : Paramadina seharusnya Tarumanagara (Eko Harry S)

KOMENTAR KORAN

Posted November 28, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Ekonomi, Komunikasi, Politik

Tags:

Kekuasaan Otoriter I Suara Rakyat Tidak Bisa Dibendung dan Dilawan Rakyat Mesir Tolak Pemimpin Pilihan Dewan Militer

Koran Jakarta, 26 November 2011

KAIRO – Puluhan ribu warga Mesir kembali berunjuk rasa di Lapangan Tahrir, Kairo, Jumat (25/11). Mereka menuntut diakhirinya kekuasaan Dewan Militer Mesir (SCAF) di negara itu. SCAF, pada Kamis, menolak tuntutan massa untuk mundur. Para demonstran juga menolak pemimpin pemerintahan baru yang ditunjuk SCAF, Kamal al-Ganzuri. SCAF menunjuk Ganzuri, Jumat, untuk menggantikan Perdana Menteri Essam Sharaf, yang telah mundur sejak Selasa (22/11).

Ketegangan yang tak kunjung berakhir ini terus mengancam jadwal pelaksanaan pemilu yang rencananya digelar Senin (28/11). Ini akan menjadi pemilu pertama Mesir pasca tumbangnya 30 tahun kekuasaan Presiden Hosni Mubarak pada Februari lalu. Namun, anggota senior SCAF, Mayor Jenderal Mamduh Shahine, memastikan pemilu akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Lima hari bentrok antara pengunjuk rasa dan polisi sempat mereda pada Kamis (24/11), setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai. SCAF juga sudah meminta maaf atas jatuhnya korban tewas dan berjanji akan menyeret pelakunya ke hadapan hukum. Namun, kedua perkembangan itu rupanya tak efektif untuk mengakhiri ketegangan yang terjadi.

Saat salat Jumat, puluhan ribu orang mulai mengalir ke Lapangan Tahrir. Unjuk rasa dimulai tepat setelah berakhirnya ibadah salat Jumat. Para aktivis pengunjuk rasa berupaya agar aksi yang mereka namakan dengan aksi “Jumat Kesempatan Terakhir” itu bisa menarik massa hingga jutaan orang.

Ahmed Mohey el-Din, 27 tahun, seorang dokter gigi yang bergabung dengan massa, mengatakan mereka bergabung untuk menyuarakan penolakan atas manuver Dewan Militer Mesir. Ahmed kembali menegaskan agar segera diserahkan kekuasaan ke Dewan Pemerintahan Sipil serta Pemerintah Penyelamat Nasional. Pemimpin ibadah salat Jumat di Tahrir, Sheikh Mazhar Shahin, juga menyerukan agar SCAF segera menyerahkan kekuasaannya ke Pemerintah Penyelamat Nasional. “Tak ada pilihan lain kecuali Pemerintah Penyelamat Nasional dengan kewenangan seperti presiden.”

Kamal al-Ganzuri, dalam wawancaranya dengan kantor berita Reuters, membenarkan kabar penunjukan dirinya itu. “Semua akan kami terangkan nanti,” katanya. Ganzuri menolak memberi keterangan lebih terperinci tentang siapa saja yang mungkin akan menjadi anggota kabinetnya.

Ganzuri, 78 tahun, merupakan pakar ekonomi yang pernah menjadi perdana menteri antara tahun 1996 hingga 1999, yakni pada masa kepemimpinan Presiden Hosni Mubarak. Massa demonstran menolak Ganzuri karena keterkaitannya dengan Mubarak.

Debat informal di kalangan para demonstran memunculkan tiga nama yang dianggap paling pantas memimpin Mesir ke depan, yakni tokoh sayap kiri, Hamdeen Sabahi, tokoh sayap kanan, Abdel Moneim Aboul Futuh, serta mantan kepala badan nuklir dunia IAEA, Mohamed El Baradei. Baradei tampak terlihat bergabung dengan unjuk rasa Jumat.

Juru Bicara Gedung Putih (AS), Jay Carney, menyerukan agar Mesir segera melangsungkan transisi ke pemerintahan sipil secepatnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Tarumanegara Eko Harry Susanto mengatakan gejolak yang terjadi di Mesir sekarang ini, pasca kejatuhan Hosni Mubarak, memperlihatkan bahwa rezim yang berkuasa mulai menafi kan suara rakyat.

Rakyat Mesir bergerak karena kecewa dan frustrasi terhadap tindak- tanduk rezim militer yang sama saja dengan Hosni Mubarak, yakni menyepelekan aspirasi rakyat. “Makanya, jangan sekali-kali rezim yang sedang berkuasa itu melawan suara rakyat,” kata Eko Harry Susanto, di Jakarta.

Pendapat serupa diungkapkan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani. Jika sebuah rezim sudah tak lagi sejalan dengan yang dipimpinnya dan tidak lagi menjalankan kepentingan rakyat, cepat atau lambat rezim tersebut akan terjungkal. dng/ags/Rtr/AFP/P-4

Komunikasi Politik

Posted November 21, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Ekonomi, Komunikasi, Politik

Tags:

Koran Jakarta, 19 November 2011

Figur Presiden I Peran Publik dalam Pemilu Turun karena Kecewa ASEAN Tidak Punya Pemimpin Dambaan Rakyat AFP.

http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/76469

JAKARTA – Mayoritas anggota ASEAN dinilai mengalami kesulitan melahirkan figur pemimpin dambaan rakyat. Perubahan sistem pemerintahan dari diktator menjadi demokrasi ternyata hanya melahirkan pemimpin baru, simbol perlawanan terhadap diktator, yang kurang memahami dan peduli pada keinginan rakyat. Pemimpin negara yang baru ternyata hanya menjadi simbol perlawanan, bukan memiliki kualitas yang lebih baik. Pada saat menjabat mereka akhirnya mengecewakan rakyat karena lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan. Akibatnya, mereka gagal membawa perubahan dan tidak bertahan lama menduduki tampuk pemerintahan. Fenomena krisis pemimpin negara ideal itu bisa dilihat dari pergantian Presiden RI Soeharto yang menjadikan Megawati Soekarnoputri sebagai simbol perlawanan. Namun saat menjabat Megawati dinilai tidak berhasil memenuhi kehendak rakyat yang mendukungnya.

Contoh lain adalah suksesi diktator Filipina, Ferdinand Marcos, ke Corazon Aquino. Kini, Myanmar berpotensi mengalami fenomena se rupa setelah pemerintahan yang sebelumnya dikuasai junta militer itu akhirnya sepakat berdemokrasi dan berencana segera menggelar pemilihan umum (pemilu). Pemimpin prode mokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi yang menjadi simbol demokrasi rakyat Myanmar diharapkan tidak mengecewakan pendukungnya jika ia terpilih memimpin negara itu. Suu Kyi berpeluang besar memimpin negara itu setelah ia akan mengajukan diri sebagai calon anggota parlemen dalam pemilihan sela setelah partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), memutuskan kembali masuk ke proses demokrasi di tengah-tengah perkembangan reformasi di negara itu. Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanegara Eko Harry Susanto mengungkapkan negara di kawasan Asia Tenggara sepertinya sulit mencari sosok pemimpin yang benar-benar sesuai dengan kehendak hati rakyat semacam Nelson Mandela dari Afrika Selatan. Ironisnya, lanjut dia, perubahan sistem dan pergantian pemerintahan yang semula diharapkan mampu membawa perubahan justru membuka tabir dendam pada kekuasaan. “Tak heran bila Arroyo (mantan Presiden Filipina) sekarang, setelah tak menjabat, begitu tragis nasibnya, dan Soeharto juga turun dengan tragis,” jelas dia di Jakarta, Jumat (18/11). Ia menjelaskan pemimpin yang lahir dari proses instan, pada akhirnya kurang memahami suara rakyat. “Mereka gagal antara lain karena menjalankan pemerintahan tidak sejalan dengan keberadaban alam demokrasi,” kata Eko. Ia mengemukakan Arroyo yang semula mendapat dukungan kuat akhirnya tumbang karena dibesarkan oleh sistem yang elitis. Akibatnya, ketika memimpin, ia tidak menghiraukan kehendak rakyat yang didukung konstitusi. “Naluri korup dan memanfaatkan kesempatan juga memicu kebencian rakyat. Mereka menafsirkan adil sesuai penafsiran sendiri,” imbuh Eko.

Utamakan Rakyat

Pemimpin negara seharusnya lebih mengutamakan kepentingan mayoritas rakyat ketimbang kepentingan segelintir elite baik ekstrem kanan maupun kiri. Direktur Eksekutif Sketsa Strategic House Karel Susetyo berpendapat kelangkaan pemimpin sejati yang dikenang kiprahnya sepanjang masa di ASEAN terkait dengan pemilihan sistem demokrasi negara yang bersangkutan. Namun, yang harus dicermati, lanjut dia, dari keragaman modifi kasi demokrasi, ternyata korupsi merupakan penyakit kronis yang kerap menjerat rezim penguasa di kawasan Asia Tenggara, kecuali Singapura. Sebelumnya, dikabarkan Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengungkapkan tingkat keikutsertaan masyarakat dari pemilu ke pemilu terus menurun antara lain karena rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan partai politik (parpol). “Yang jadi ukuran adalah kehadiran di tempat pemungutan suara atau TPS,” jelas Hafiz. Dia mencatat penurunan partisipasi terjadi sejak pemilu pertama Orde Baru pada 1971, berturut-turut hingga pemilu 1997. “Pemilu 1971 tingkat partisipasi masyarakat 94 persen. Namun, tahun 1997 turun menjadi 90 persen. Partisipasi masyarakat kemudian naik kembali pada masa reformasi tahun 1999 menjadi 93 persen.” ags/uci/cit/AR-2

Tulisan ke 65 di Surat kabar

Posted November 17, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Komunikasi, Pendidikan, Politik

Tags:

Media Indonesia, Kamis 17 November 2011

UU Intelijen Versus Keterbukaan Informasi


Eko Harry Susanto

Meskipun masih terdapat sejumlah ketentuan yang berpotensi menghambat
keterbukaan informasi publik, Undang – Undang Intelijen Negara (UU IN)
disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, pada 11 Oktober
2011 sebagai peraturan yang mengikat.

Padahal Undang – Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (UU KIP), menegaskan, bahwa transparansi informasi merupakan
hal yang mutlak dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang
beradab. Upaya mencari, memperoleh dan menggunakan informasi, mendorong
partisipasi dalam proses penetapan kebijakan, untuk mewujudkan
penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel serta
dapat dipertanggungjawabkan.

Artinya, tidak ada suatu entitas dalam tubuh pemerintahan, yang memiliki
kekuatan luar biasa untuk menutup informasi publik secara sepihak. Ini
sejalan dengan pendapat Melvin I. Urofsky (2001), pakar kebijakan publik
dari Virginia Commonwealth University, yang menyatakan bahwa, prinsip
dasar demokrasi, antara lain adalah pers bebas, pembuatan undang –
undang secara tebuka dan ” hak masyarakat untuk tahu”. Dalam demokrasi,
pemerintah seharusnya ”bersikap terbuka”, dengan demikian, gagasan dan
keputusan terbuka bagi pengujian publik secara seksama. Tentu saja
tidak semua langkah harus dipublikasikan, namun masyarakat mempunyai
hak untuk mengetahui tindakan pemerintah yang bertanggungjawab.

Oleh sebab itu, ketentuan kerahasiaan intelijen , seperti tertera
dalam Undang Undang Intelejen Negara, pasal 25 yang mengkategorikan
berbagai rahasia negara, mestinya harus sejalan dengan prinsip
keterbukaan informasi, yang sudah diatur oleh UU KIP. Kerahasiaan
intelijen dalam konteks membahayakan pertahanan negara, pengungkapan
kekayaan alam, ketahanan ekonomi, kepentingan politik luar negeri dan
sejumlah ketentuan lain yang bersifat general, sudah ada dalam UU KIP ,
yang memiliki semangat keterbukaan untuk mengoptimalkan pengawasan
publik terhadap penyelenggaraan negara.

Dengan demikian, lembaga – lembaga pemerintah harus membuka akses
informasi publik kepada masyarakat, kecuali informasi yang kalau
disampaikan kepada publik, dapat menghambat proses hukum, merugikan
atau berdampak negatif dalam menjalankan roda pemerintahan di dalam
negeri maupun hubungan luar negeri. Intinya, informasi yang dikecualikan,
sebagaimana diatur dalam pasal 17 UU KIP, meskipun bersifat rahasia
tetapi “spesifik” sehingga mampu mencegah salah tafsir dan
penyalahgunaan peraturan untuk kepentingan badan publik dalam tubuh
pemerintah yang berkuasa.

Selain itu, ketentuan teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61/2010
tentang Pelaksanaan UU No.14/2008, juga sudah menegaskan
pengklasifikasian informasi dan jangka waktu pengecualian informasi
secara terinci. Ada mekanisme dan pertimbangan yang komplek, sebelum
menetapkan ”suatu informasi” dinyatakan tertutup dan rahasia. Karena itu,
bukan hal aneh, jika UU IN yang diwarnai oleh kerahasiaan,
dikhawatirkan tidak seiring sejalan dengan prinsip keterbukaan yang sudah
diundangkan lebih dahulu.

Sinkronisasi Kerahasiaan

Secara faktual, UU KIP mendorong munculnya masyarakat informasi yang
demokratis dan menjunjung tinggi kedaulatan untuk mewujudkan
penyelenggaraan negara yang baik. Sementara itu, pasal – pasal kerahasian
intelijen dalam UU IN yang bersifat ”kurang spesifik”, dapat
digunakan oleh pengelola informasi di lembaga penyelenggara intelijen
negara , untuk “menutup ” informasi publik. Tidak bisa dikesampingkan,
meskipun UU No.14/2008 dan PP No. 61/2010 menegaskan perlunya
transparansi informasi, tetapi institusi pemerintah masih gamang
melaksanakan. Sejumlah badan publik sub-ordinat kekuasaan negara,
yang keberatan membuka informasi publik tertentu, menunjukkan
betapa susahnya menjalankan prinsip keterbukaan.

Namun terlepas dari asumsi UU IN bermuatan kerahasiaan, tetapi tidak
bisa diabaikan, ada upaya mengedepankan nilai demokrasi dan hak asasi
manusia sebagai rujukan tugas intelijen. Hanya yang menjadi
persoalan, jika demokrasi dan HAM ditafsirkan secara integralistik
sesuai kepentingan pemegang kekuasaan. Dengan dalih menjalankan tugas
intelijen negara, maka merahasiakan informasi menjadi tidak asing di
lingkungan badan publik pemerintah.

Karena itu, diprediksi akan terjadi banyak konflik informasi, antara
pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna informasi. Pemerintah
menggunakan pasal kerahasiaan intelijen dalam UU-IN untuk menutup akses
informasi. Sedangkan masyarakat mengacu pada UU KIP, yang menyatakan
bahwa, hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia dan menjamin
warga negara untuk mengetahui informasi berkualitas dari penyelenggara
pemerintahan.

Koordinasi Kelembagaan

Mengingat UU Intelijen Negara sudah disahkan dan harus dijalankan
sebagai peraturan yang mengikat, maka harapannya, sejumlah peraturan
baru yang akan dibuat untuk melengkapi undang – undang tersebut, tidak
bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Paling tidak, pasal – pasal ” kerahasiaan intelijen” dalam Undang –
undang yang bermuatan deteksi dini terhadap ancaman keutuhan NKRI itu,
harus dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan maupun teknis, yang mengacu
kepada pasal – pasal ”Informasi Yang Dikecualikan” di UU KIP. Tentu saja
untuk mewujudkan sinkronisasi tersebut, harus ada koordinasi antara
”Penyelenggara Intelijen Negara” yang berada dalam payung hukum Undang –
Undang Intelijen, dengan ”Komisi Informasi” yang sebagai lembaga mandiri
dibawah naungan UU KIP, yang bertugas menetapkan petunjuk teknis standar
layanan informasi publik.

Dengan adanya hubungan kerja antara dua entitas, maka UU Intelijen
Negara yang dikhawatirkan akan menghilangkan demokrasi dan transparansi
informasi, tidak terbukti. Sebab masih sehaluan dengan semangat UU KIP,
yang mengunggulkan transparansi informasi publik sebagai pendukung
demokrasi.

Namun persoalannya, dalam belenggu kekuasaan paternalistik, hak – hak
istimewa terselubung yang memberikan kebebasan untuk ”menutup
informasi” tampaknya masih bertahan di lingkungan pemilik otoritas
politik dan ekonomi. Akibatnya, dalam perspektif kerahasiaan informasi
publik, UU IN bisa saja memiliki kekuatan jauh melebihi eksistensi UU
KIP, yang mengedepankan keterbukaan dan kebebasan informasi.


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.