KOMUNIKASI POLITIK DAN OTONOMI DAERAH

Posted February 5, 2012 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Ekonomi, Komunikasi, Pendidikan, Politik

Kandidat Tak Berkewajiban Mengisi Pundi-pundi Partai Politik

JAKARTA – Pasangan gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur independen dinilai lebih bebas bersikap ketimbang calon yang diusung dari partai politik (parpol). Figur independen lebih leluasa merumuskan program pro-rakyat tanpa harus ditekan oleh kepentingan partai.

Penilaian tersebut dikemukakan Dekan Fakultas Komunikasi Politik Universitas Tarumanegara Eko Harry Susanto, Senin (30/1). Menurut dia, calon independen adalah jawaban dari praktik politik transaksional yang selama ini melilit partai ketika akan mengusung calonnya. Kemandirian sikap dan ongkos politik lebih tecermin dalam pasangan calon perseorangan.

“Calon independen lebih bebas bersikap karena tidak bergantung kepada kontrol partai,” tegas Eko Harry.

Eko mengemukakan hal tersebut menanggapi keberhasilan pasangan Faisal Basri Batubara-Biem Benjamin (FB) mencatat sejarah baru dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta setelah berhasil menghimpun dukungan 547.359 KTP warga guna memenuhi persyaratan pencalonan perseorangan. Berdasarkan UU Pemerintahan Daerah, pasangan calon perseorangan disyaratkan harus bisa mengumpulkan dukungan 4 persen dari total 10 juta (sekitar 400 ribu) penduduk DKI Jakarta.

Dengan bebas dari kontrol partai, figur independen leluasa pula merumuskan programnya yang prorakyat. Apalagi dukungan terbesar terhadap figur perseorangan adalah rakyat. Maka, kewajibannya adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mendukungnya. “Serta lebih bebas dari intervensi partai yang cenderung pragmatis,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan dilihat dari sejarahnya, calon independen lahir karena ketidakpuasan terhadap parpol. “Kandidat yang memilih jalur ini sejatinya menginginkan keterpilihan mereka sebagai kepala daerah nantinya tidak direcoki oleh kepentingan atau intervensi partai politik”.

Namun, seiring berjalannya waktu, kata dia, calon independen mengalami pergeseran prinsip politik. Kini, jalur independen justru dipilih ketika calon tidak mendapat dukungan dari parpol.

Rakyat atau pemilih, kata Said, harus cerdas memilih calon independen yang maju karena adanya keinginan menyejahterakan rakyat dengan tawaran program-program yang rasional.

Said menambahkan dalam konteks pilkada di DKI Jakarta, sejauh ini, dia melihat baru pasangan Faisal Basri dan Biem Benjamin yang maju murni karena independensinya. Untuk calon lain yang juga bakal maju lewat jalur independen, dia masih melihat kentalnya kesan politik transaksional.

“Sementara yang lain kental dengan nuansa politik transaksional karena adanya para bandar dan korporasi yang membiayai pencalonan mereka,” kata dia.

Kandidat seperti itu, kata dia, harus diwaspadai oleh masyarakat atau pemilih Ibu Kota. Menurut dia, banyak contoh calon independen yang menang kemudian justru berselingkuh dengan parpol. “Dan mengkhianati kepercayaan pemilih. Kasus Bupati Garut yang menjadi pengurus parpol adalah satu contoh konkretnya.”

Lebih Menguntungkan

Pengamat politik Iberamsyah, menilai calon independen dinilai jauh lebih menguntungkan. Selain menihilkan bias kepentingan partai politik yang berpotensi pada munculnya korupsi, kolusi, dan nepotisme, biaya politik calon independen relatif lebih kecil. “Calon independen tidak ada kewajiban mengisi pundi-pundi uang partai politik”

Menurut Iberamsyah, potensi calon independen cukup besar saat ini di tengah munculnya kejenuhan masyarakat terhadap prilaku partai politik. “Kalau ada calon independen di Pilkada DKI Jakarta, saya juga akan pilih calon independen.”

Menurut dia, calon independen akan lebih mudah menentukan arah pemerintahan. Pasalnya, calon independen tidak memiliki utang budi terhadap partai politik dan kepentingan partai yang telah mendukungnya.

Bias kepentingan itulah yang kerap menjadi potensi munculnya berbagai penyalahgunaan kekuasaan, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, oleh calon terpilih. ags/nik/AR-3

Koran Jakarta | Selasa, 31 Januari 2012

Suara Karya

Plus Minus Calon Independen

Oleh Eko Harry Susanto

Rabu, 20 Agustus 2008

Diperbolehkannya calon perseorangan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di sejumlah wilayah merupakan momentum yang baik untuk meningkatkan demokrasi pemerintahan di daerah. Keikutsertaan mereka diharapkan memangkas skeptisme masyarakat terhadap sosok calon pemimpin, dan mampu mengurangi tingginya angka golput yang menjadi kecenderungan pada berbagai kompetisi politik lokal.
Calon independen dipastikan mengurangi minat kelompok elite pemburu kekuasaan di daerah untuk merapat dan memosisikan partai politik sebagai institusi yang memiliki otoritas tinggi dalam menentukan kandidat kepala daerah. Terbuka banyak jalan untuk membangun kredibilitas individual melalui aneka kegiatan yang benar-benar membumi dan bermanfaat bagi rakyat sebagai basis konstituen yang harus menjadi perhatian utama. Dengan demikian, bukan hanya janji kosong yang dikemas oleh agen-agen partai politik dalam kampanye singkat, yang berujung pada pengingkaran terang-terangan kepada pemilihnya.
Dalam konteks kalkulasi pembiayaan, calon independen juga tidak akan segan mengeluarkan dana kepada rakyat sebanyak mungkin, tanpa kecurigaan dikorup para makelar politik yang ada di lingkaran parpol gurem sampai yang menguasai kursi di DPRD. Dengan dana yang memadai, para pemburu kekuasaan dengan basis rakyat tanpa partai bisa saja membentuk kelompok terorganisasi, dalam wujud lembaga swadaya masyarakat, pusat riset, atau jaringan institusional lainnya yang hakikatnya sebagai sarana untuk memopulerkan ketokohannya.
Pola semacam ini lebih efektif dan bisa menjadi ukuran popularitas yang sesungguhnya dari calon perseorangan jika dibandingkan dengan model pencalonan melalui partai politik, yang birokratis, tidak efisien, dan tidak memberikan kepastian dukungan yang memadai. Belum lagi jika struktur kekuasaan dalam parpol itu terpecah dalam banyak faksi, yang satu sama lain memiliki orientasi pencalonan kepala daerah yang berbeda, tentu saja termasuk masalah yang menyangkut dukungan “dana” ke partai politik.
Meski berpotensi untuk mengurangi peran partai politik dalam menentukan kepemimpinan di daerah, tetapi keberadaan calon perseorangan dalam pilkada, sesungguhnya berdampak positif bagi pengkaderan politik yang profesional. Sebab, konflik di dalam parpol yang dipicu oleh persaingan antara aktivis yang sudah sepantasnya diajukan sebagai kandidat gubernur, bupati, wali kota termasuk wakilnya, dan para “kader karbitan penyandang dana” bisa diminimalisasi. Dengan kata lain, terbuka peluang yang lebih besar bagi kader partai politik untuk menjadi kepala ataupun wakil kepala daerah.
Jika pola ini berjalan dengan konstan, maka konflik internal partai yang sering kali mengakibatkan konstituen terpecah, sebagaimana dalam berbagai pilkada di Tanah Air, di mana kader partai yang populer dan didukung oleh massa partai justru tidak diusung oleh partainya akan semakin berkurang.
Mencalonkan tokoh di luar partai tidak salah, bahkan dalam perspektif sosiologi politik menurut Robert D Putnam (1979), kelompok influential atau orang-orang yang berpengaruh merupakan pesaing potensial dari para aktivis dalam struktur partai. Mereka memiliki kans yang lebih besar dalam merebut simpati para petinggi partai, untuk mendukung upaya mencari kekuasaan. Meski demikian, bukan berarti keterlibatannya secara instan dalam berpolitik untuk mengejar kekuasaan dapat dibenarkan, sebab ada mekanisme organisasi yang harus diikuti oleh siapa pun yang akan aktif dalam organisasi politik.
Rush dan Althoff (1999) mengemukakan, “kesuksesan partai politik, selain bergantung pada ideologi yang dihormati pengikutnya, juga mempunyai susunan organisasi, pembagian tugas dan mekanisme yang jelas tanpa tergantung pada satu otoritas kekuatan internal partai”. Esensinya, jika partai politik ingin kuat, pengaderan harus berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi.
Namun, tanpa mengabaikan berbagai nilai positif yang terkait dengan calon perseorangan, munculnya kekhawatiran terhadap pengingkaran semangat independen kepala daerah adalah hal yang wajar.
Diasumsikan, jika mereka terpilih sebagai kepala daerah, tidak bisa konsisten untuk tampil sebagai “pemimpin independen”. Sebab, kepala daerah calon perseorangan yang berada dalam lingkaran kekuasaan tidak bisa lepas dari pengaruh anggota legislatif di wilayahnya.
Model relasi politik dalam kekuasaan paternalistik yang memosisikan kekuatan dominan adalah rujukan dalam menjalankan pemerintahan mengakibatkan kepala daerah independen tidak berkutik untuk melawan dominasi mayoritas di legislatif. Akibatnya, masyarakat yang merindukan seorang gubernur, bupati atau wali kota yang memiliki pendirian kuat dan bebas dari pengaruh partai politik tidak akan terwujud. Demokratisasi yang peduli terhadap pemerintahan dari dan untuk rakyat pun hanya menjadi angan-angan belaka.Sebab, dinamika kekuasaan pemerintahan lokal, tetap saja didominasi oleh para politisi yang cenderung mengabaikan kepentingan rakyat pada umumnya.
Esensinya, jangan terburu nafsu menilai bahwa calon independen lebih memiliki kredibilitas dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sebab berpijak pada kalkulasi politik praktis, tidak ada perbedaan signifikan antara terpilihnya kepala daerah yang berasal dari calon perseorangan dan yang diusung partai politik.***
Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara.

Tulisan ke 67 di Koran

Posted January 18, 2012 by ekoharrysusanto
Categories: Komunikasi, Politik

Tags:

Opini Suara Pembaruan, 5 Januari 2012

Meredam Atau Melembagakan Konflik ?
Dr. Eko Harry Susanto

Demokrasi politik pasca reformasi kenegaraan yang mengunggulkan kebebasan,
seringkali justru memicu konflik antar kelompok, yang tidak lagi
menghiraukan eksistensi kebhinekaan sebagai basis kehidupan berbangsa di Indonesia.

Perbedaan kelompok, etnisitas, agama dan keyakinan dalam kerangka
perbedaan “kepercayaan” , mewarnai berbagai konflik yang terjadi pada
tahun 2011. Catatan akhir tahun Lembaga Studi Advokasi Masyarakat
(Elsam), terdapat 63 konflik terkait kebebasan berkeyakinan sepanjang
tahun 2011. Kondisi tersebut , amat memprihatinkan, mengingat nilai
kebhinekaan bangsa Indonesia sudah sangat dikenal luas.

Berbagai kalangan internasional membanggakan , bahwa Indonesia mampu
mengatasi kesulitan dalam menyikapi perbedaan, dan berhasil mewujudkan
Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kebhinekaan menjadi sebuah kekuatan karena sejak dulu telah ada
tradisi”care and share” yang tidak lain adalah semangat gotong royong,
yang tumbuh diantara rakyat yang berjiwa ramah di alam yang kaya raya
(Shinzo Abe, 2007). Oleh sebab itu, seharusnya bangsa Indonesia, terus
menjaga citra keanekaragaman yang sudah dikenal oleh masyarakat di
manca negara tersebut.

Nilai Sektarianisme

Dengan tidak mengabaikan aspek legal – formal dalam upaya menjalankan
hukum, menjaga keamanan nasional, dan melakukan pendekatan sosial yang
telah dilaksanakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat,
alangkah baiknya jika segenap elemen masyarakat dalam memasuki tahun
2012, berusaha meminimalisir konflik melalui model komunikasi antar
budaya, diantara orang – orang yang berbeda keyakinan dasar (nilai),
sikap dan kepercayaan . Sebab perbedaan nilai, sikap maupun kepercayaan,
akan selalu tumbuh secara alamiah dalam lingkungan masyarakat majemuk,
dan tidak mungkin dicegah dengan cara yang mengunggulkan semangat
kekerasan komunal maupun tindakan sektarian.

Pendekatan komunikasi antar budaya harus menjadi pedoman para elite
untuk meredam konflik antar kelompok. Komunikasi diantara mereka yang
berbeda budaya tersebut merupakan upaya untuk menumbuhkan pemahaman
nilai dan makna bersama, yang menghasilkan rasa aman, saling menghargai
dan menghindari konflik. Titik tolak menumbuhkan makna bersama diawali
dengan, menghilangkan komunikasi yang terikat oleh kultur sektarianisme.
Kultur ini menganggap nilai komunitasnya, lebih unggul dibandingkan
keyakinan yang dianut oleh kelompok lain. Perwujudan sektarianisme
sejalan dengan etnosentrisme ekstrim, yang menafsirkan nilai kebenaran,
kejujuran, kesantunan bermasyarakat dan bernegara hanya dimiliki oleh
kelompoknya.

Jika sektarianisme dieksplorasi secara demonstratif, akan memicu semangat
sub-nasional yang berujung kepada konflik antar kelompok di lingkungan
masyarakat heterogin. Karena itu, yang harus dilakukan oleh para elite
adalah memperkecil pemikiran sektarian dengan menghindari sikap yang
tidak menghargai keyakinan dasar orang yang memiliki karakteristik
budaya dan keyakinan berbeda.

Pelembagaan sikap sektarian dan komunalisme yang tidak menghiraukan
nilai – nilai sosial budaya kelompok lain ini, diprediksikan akan
dilakukan oleh sejumlah entitas politik, demi memperoleh dukungan massa
menghadapi kondisi politik yang memanas di tahun 2012. Dikhawatirkan
tokoh masyarakat, pemuka pendapat dan sejumlah elite, tampaknya akan
semakin demonstratif mengelola “ketidakpercayaan” terhadap komunitas
lain, sebagai salah satu ketahanan sosial kelompoknya. Jika ini terjadi,
sudah barang tentu akan menyulut pertentangan dan semakin menjauhkan
upaya untuk hidup berdampingan secara damai.

Faktor lain yang harus diperhatikan adalah, tidak bersikap antipati
dengan kelompok yang berbeda, karena akan mendorong munculnya komunikasi
eksklusif yang rentan pertikaian bernuansa sektarian. Karena itu dalam
komunikasi dan interkasi di lingkungan masyarakat yang heterogin, harus
berpijak kepada perilaku yang saling menyesuaikan diri.

Penyesuaian perilaku di lingkungan masyarakat majemuk harus berjalan
dua arah sebagaimana dikemukakan oleh Edward T.Hall dan William F.
Whyte (2002), harus ada ruang – ruang negosiasi dalam setiap anggota
kelompok, untuk menghargai nilai – nilai kelompok lain yang memiliki
perbedaan. Jika penyesuaian diri berjalan tidak seimbang, akan
berbahaya, karena mendorong munculnya rasa superior dari komunitas yang
merasa unggul dalam jumlah maupun kualitas hidup.

Lebih celaka lagi, ketimpangan penyesuaian diri akan berdampak terhadap
pelembagaan stigma negatif, yang menempatkan kelompok lain lebih rendah,
tidak berarti dan marginal dibandingkan dengan kelompoknya. Dalam
perspektif komunikasi antar kelompok, pelembagaan stigma merupakan sikap
yang banyak mewarnai kehidupan masyarakat majemuk. Meski sebagai hal
yang umum, namun jika dikemas dengan aroma kebencian dan sinisme, bisa
menjadi biang keladi perpecahan masyarakat yang paling membahayakan.
Terlebih lagi, pada tahun – tahun mendatang, politik komunalisme akan
menguat sejalan dengan menghangatnya suhu politik menuju pemilihan umum
2014.

Secara empirik, berbagai konflik antar kelompok di Indonesia juga dipicu
oleh pelembagaan stigma negatif dalam nuansa ”stereotip” yang melekat
pada pihak – pihak yang bertikai. Mengekspresikan stereotip negatif
terhadap kelompok lain, berhubungan erat dengan munculnya kecurigaan,
kesangsian dan ketidakpercayaan terhadap pihak – pihak yang tidak
disukai dalam interaksi dan komunikasi di lingkungan masyarakat majemuk.

Berpijak kepada pemahaman terhadap model komunikasi antar kelompok, maka
sudah sepantasnya jika segenap elite dalam tubuh pemerintah dan
masyarakat pada umumnya, menerapkan pola interaksi antar kelompok yang
membangun pemahaman nilai dan makna bersama untuk meredam konflik dan
tindak kekerasan. Namun persolannya, dalam dinamika politik yang semakin
menghangat di tahun 2012, nilai – nilai perbedaan tampaknya justru
akan dilembagakan untuk memburu kekuasaan ataupun memperkuat
keunggulan posisi kelompok dalam persaingan politik yang tidak
menghiraukan lagi nilai kebhinekaan masyarakat Indonesia.

Penulis adalah Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara.
Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Pusat.

KOMUNIKASI ORGANISASI DAN KELOMPOK

Posted January 8, 2012 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Komunikasi, Pendidikan, Politik

Tags:

Jurusan Ilmu Pemerintahan
Fakultas Sosial dan Politik

Universitas Gadjah Mada

Angkatan Tahun 1976

Abdul Goffar (Yogyakarta)
Achmad Radjasa (Surabaya – Jawa Timur)
Affan Sulaeman (Pandeglang – Banten)
Aidin Tentramin (Bima – Nusa Tenggara Barat )
Amir Husin ( Palembang – Sumatera Selatan)
Anis Kadarwati (Yogyakarta)
Ara Ruhara (Bandung – Jawa Barat)
Aris Purnomo (Yogyakarta)
Ayub Srijanto (Kediri – Jawa Timur)
Bambang Purbono (Muntilan – Magelang Jawa Tengah)
Bambang Purnomo-Ipung (Yogyakarta)
Bambang Setyono (Jombang – Jawa Timur)
Biyanto (Kendal – Jawa Tengah)
Budi Hartono (Yogyakarta)
Eddy Baroto Suryo Prabowo (Solo – Jawa Tengah )
Eko Harry Susanto (Pekalongan – Jawa Tengah)
Esti Rumianingsih (Madiun – Jawa Timur)
Ichwanto (Blitar – Jawa Timur)

Hardjanti  (Pati – Jawa Tengah)

Indah Sulistiowati (Brebes – Jawa Tengah)
Maximus Manubelu (Denpasar – Bali)
Mey Sugijanto (Surabaya – Jawa Timur) (Alm)
Oberlin Silalahi (Sumatera Utara )
Rachman Hasugian (Sumatera Utara )
Rachmat S. Sagimun (Jakarta)
Rohadi Kuntjoro (Prambanan –  Yogyakarta)
Simon Sembiring Meliala (Sumatera Utara )
Sri Rahayu (Yogyakarta)
Sudwidjo Kusprijo Murdono (Yogyakarta)

Sumarni (Yogyakarta)
Teuku Hamzah (Aceh)
Tjukup Awik Dibjono (Yogyakarta)
Tri Mangarso Subagyo (Surabaya- Jawa Timur)
Yoseph Dibjo Nugroho (Yogyakarta) (Alm)
Zaenal AK (Palembang – Sumatera Selatan)

Pascasarjana Ilmu Komunikasi UI Angkatan 13 Tahun 1993

Asiah Jana Saragih
Bachruddin Ali Achmad
Cut Meutia Sandra Dewi (Almh)
Endang Kironosasi
Eko Harry Susanto
Masayu Syarifah Haniem
Muharto Toha
Riris Loisa Silitonga
Retna Mahriani
Retno Kartini Djojo
Rochmiati
Yusuf Suhardi
Sukardi (Alm)
Zulhasril Nasir

Program Doktor Ilmu Komunikasi Unpad Angkatan 1998

Andy Corry Wardhani
Eko Harry Susanto
Johar Permana
Elly Yuniati
Wawan Hernawan

ARTIKEL dan TULISAN DI SURAT KABAR, JURNAL DLL

Posted January 6, 2012 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Ekonomi, Komunikasi, Pendidikan, Politik

Tags:

Read the rest of this post »

KOMUNIKASI PARTAI POLITIK

Posted January 3, 2012 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Komunikasi, Politik

NASIONAL | Polkamnas
Figur Muda Berkualitas di Luar Negeri Sebaiknya Pulang ke Tanah Air

Selasa, 03 Januari 2012
Kaderisasi Kepemimpinan

JAKARTA – Figur-figur muda Indonesia yang berkualitas dan memilih berkarya di luar negeri sebaiknya diimbau kembali ke Tanah Air untuk memperbaiki arah demokrasi yang kini dinilai melenceng dari tujuan utama memajukan kualitas kehidupan bangsa dan negara. Para pemuda itu bisa masuk menjadi kader pemimpin partai politik (parpol) yang lebih bermutu dan pada saatnya menjadi pemimpin partai dan pemimpin bangsa Indonesia.

 

Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi fi gur muda yang bervisi-misi besar demi kepentingan bangsa itu untuk mengatasi krisis kader pemimpin yang melanda mayoritas parpol di Indonesia. “Mereka memang aset bangsa. Perlu sekali imbauan agar mereka mau pulang ke Tanah Air,” kata Direktur Point Indonesia Karel Susetyo di Jakarta, Senin (2/1).

Hal senada dikemukakan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanegara Eko Harry Susanto. Menurut dia, figur-figur muda berkualitas yang ada di mancanegara harus terus diimbau untuk pulang ke Tanah Air dan membenahi rumah demokrasi yang kualitasnya kian memprihatinkan. “Tapi, partai pun harus introspeksi diri. Kalau ingin dilirik anak muda, bangun sistem kaderisasi secara profesional dari bawah, bukan karena putra mahkota atau kelompok orang kuat,” kata dia.

Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Dwipayana, mengatakan guna memperbaiki wajah perpolitikan Indonesia yang kini sarat dengan peragaan politik praktis dan kelangkaan tokoh pemimpin partai yang bermutu, generasi muda harus mempersiapkan diri secara intelektual serta berinisiatif masuk partai politik (parpol).

Perbaikan kualitas politisi partai tidak bisa dilakukan oleh para pemuda penerus bangsa hanya dengan mengkritik dari luar dan menjadi golongan putih (golput) dalam pemilu, tetapi harus dengan aksi nyata aktif terjun ke partai. “Para pemuda harus masuk parpol. Apalagi saat ini partai politik kita miskin fi gur-fi gur yang bermutu. Tidak mungin ada perubahan dalam partai tanpa kemampuan dan kemauan orang-orang muda masuk ke dalam partai politik,” kata dia (Koran Jakarta, 2/1).

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, menambahkan kalangan figur muda Indonesia harus bersinergi memperbaiki demokrasi dan seluruh aspek kehidupan bangsa, termasuk mereka yang sekarang memilih berkarya di luar negeri. “Saatnya yang muda bicara politik sekaligus mengambil momentum strategis untuk memosisikan diri di tengah-tengah parpol yang kian kehilangan fi gur pemimpin berkualitas,” jelas dia.

Menurut Gun Gun, saat ini kalangan profesional muda banyak yang tidak tertarik masuk parpol dan memilih berkarya di luar negeri karena dinamika parpol yang tidak jauh berbeda dengan organisasi massa lain yang cenderung oligarkis dan feodal. Akibatnya, slot untuk politisi profesional nyaris tidak ada. Skeptisisme itu membuat sumbatan pada harapan kaum muda.

Gun Gun memaparkan meski banyak anak muda berintegrasi vertikal ke level elite organisasi, faktanya mereka lebih banyak menjadi simbol semata. Artinya, hanya menjadi simbol representasi kaum muda, tapi dalam praktiknya tidak banyak menentukan kebijakan utama di partai tersebut. Padahal, lanjut dia, modernisasi dalam parpol akan terjadi jika proses kaderisasi berjalan, ada saluran demokratisasi di internal parpol, berorientasi kinerja, dan memiliki kekuatan jaringan keluar, terutama ke basis-basis konstituen.

“Figur muda seharusnya memiliki cara dan pendekatan organisasi modern, yakni kemampuan konsep, keajekan sikap dalam pengambilan keputusan, serta inovasi dalam menginisiasi kebijakan parpol yang selaras dengan perubahan,” jelas Gun Gun.

Perlu Dialog

Untuk merangsang minat pemuda berkualitas pulang ke Tanah Air, Karel menyatakan perlunya dialog, baik antara pemerintah dan anak-anak muda di luar negeri maupun partai, sehingga didapatkan saling pengertian dari masing-masing pihak. Selain itu, lanjut dia, harus ada kemauan politik yang tulus dari pemerintah dan partai bahwa mereka memang menginginkan anak muda berkualitas di luar negeri bersedia pulang membangun Tanah Air.

Misalnya, partai yang sedang mengalami krisis kader bisa menawarkan insentif tertentu bagi pemuda yang pulang ke Indonesia. “Mereka adalah aset positif bangsa yang harus diselamatkan,” kata Karel. Di luar semua itu, imbuh dia, yang paling penting adalah partai harus membenahi diri agar bisa menarik minat anak-anak muda.

Jika sistem kepartaian masih seperti sekarang, terjerat praktik politik pragmatis dan sarat dengan politik transaksional, minat anak muda di dalam maupun di luar negeri akan tetap minim. Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino juga mengimbau jika ingin mereformasi parpol, para pemuda harus sering terjun ke masyarakat, seperti membantu mengadvokasi kasus rakyat atau melakukan pendekatan- pendekatan dengan kaum revolusioner dan kaum tertindas.

“Jadi, dalam hal ini kaum mudalah yang harus bergerak. Lamakelamaan publik yang akan menilai kualitas mereka dan menjadi simpati kepada kaum muda,” kata Girindra.

Dengan cara tersebut, menurut dia, politisi senior yang memiliki sikap, pemikiran, dan perilaku politik konservatif serta sarat dengan kepentingan tersembunyi bisa digantikan oleh politisi muda dengan tingkat kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi untuk demokrasi. ags/har/nsf/WP
hai-online.com

http://m.koran-jakarta.com/?id=79884&mode_beritadetail=1

KOMUNIKASI PEMERINTAHAN

Posted December 27, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Ekonomi, Komunikasi, Politik

Tags:

Polkamnas
Selasa, 27 Desember 2011 | 00:18:04 WIB

Penimpangan Demokrasi| Dominasi Parpol Kecil Bisa Kerdilkan Pemerintah
Waspadai Umpan Proyek Partai Kecil

JAKARTA – Partai besar yang meraih lebih banyak suara rakyat mesti mewaspadai jebakan mitra koalisi dari partai kecil yang memperoleh jatah pos atau jabatan strategis di pemerintahan. Jebakan itu biasa menggunakan pemberian proyek sebagai umpan. Apabila di kemudian hari muncul masalah hukum dari proyek yang diumpankan tersebut, partai besar yang memakan umpan itu akan ikut terseret ke dalam kasus hukum. Atau, pilihan lain adalah melumpuhkan penindakan hukum atas pelanggaran proyek itu untuk keamanan bersama.

Pola seperti itu pada akhirnya hanya menjadikan koalisi saling menutupi kesalahan dan korupsi bukan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Ini adalah salah satu contoh bahayanya dominasi partai kecil di pemerintahan.

Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Toto Sugiarto memperingatkan kemungkinan jebakan itu ketika dihubungi, Senin (26/12). Dia menegaskan partai politik atau parpol besar mesti mewaspadai dampak negatif akibat dominasi partai kecil di pemerintahan.

Salah satu contohnya, apabila terdapat kader partai kecil bermasalah secara hukum di pemerintahan, yang bakal terkena cap buruk, selain parpol yang bersangkutan, adalah pengelola utama pemerintahan, yakni presiden dan partainya.

Kemungkinan lain yang bisa terjadi adalah jebakan berupa pemberian proyek dari kader parpol kecil di kementerian strategis kepada partai besar dengan imbalan janji untuk diikutsertakan dalam koalisi pada pemilu mendatang. Proyek yang diumpankan tersebut bisa saja bermasalah dan menjerat partai besar dengan masalah hukum di kemudian hari.

Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia Mohammad Budiyatna juga memperingatkan hal serupa. Menurut dia, sudah saatnya sistem politik di Indonesia dikembalikan kepada kemurnian sistem demokrasi yang telah terdistorsi amat parah oleh fenomena politik transaksional yang hanya mengedepankan barter kekuasaan dan uang maupun proyek. Hal itu sangat melenceng dari tujuan utama demokrasi yang mengedepankan kepentingan rakyat, serta sangat jauh dari tujuan pendirian Republik Indonesia yang bercita-cita menyejahterakan seluruh rakyat.

“Partai-partai kecil benar-benar memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan, baik finansial maupun jabatan di pemerintahan. Mereka membarter dukungan politik untuk meraih posisi di pemerintahan. Politik transaksional lebih dominan saat ini,” tegas Budiyatna.

Akibatnya, lanjut dia, yang terlihat saat ini adalah partai kecil atau gurem bagaikan benalu bagi partai besar. Bahkan sering kali proyek dan fasilitas hasil barter itu menjadi umpan untuk menjerat partai besar untuk mengamankan mereka bila muncul masalah hukum di kemudian hari.

Pengamat politik dari UGM, Arie Sudjito, menambahkan banyaknya menteri dari kalangan parpol di kabinet berisiko mengerdilkan pemerintahan. Dia menjelaskan bisa saja para menteri itu sengaja tidak serius menggarap programnya agar target tidak tercapai. Pada akhirnya pihak yang dianggap gagal adalah presiden yang selanjutnya berimbas pada pamor partainya.
“Potensi-potensi menusuk dari belakang seperti itu yang semestinya dihindari,” tegas Ari.

Politik Akomodatif

Dekan Fakultas Komunikasi Universitas Tarumanegara Eko Harry Susanto juga membeberkan konsekuensi negatif akibat penerapan politik akomodatif dalam pembentukan kabinet. Masalahnya, kata Eko, parpol yang ada di kabinet lantas tidak menjalankan pakta integritas dan kontrak kinerja meski sudah diberi posisi strategis. “Mereka juga secara terselubung mengemas kegiatan kementerian untuk kepentingan partainya,” ujar dia.

Dia melanjutkan partai-partai kecil selalu berkilah menjadi bagian dari koalisi pemerintah. Namun, di sisi lain tetap mengkritik, bahkan cenderung bersikap kebablasan kepada pemerintah.

“Soal pemerintahan seolah-olah hanya tanggung jawab presiden tanpa parpol koalisi. Sebaliknya, kalau ada kinerja pemerintah yang sukses, parpol kecil ikut mendompleng keberhasilannya. Itulah akibatnya bila terlalu akomodatif,” kata Eko.

Menurut Toto, pola akomodatif seperti itu secara tidak langsung sebenarnya menjadikan gabungan parpol kecil menjadi lebih berkuasa ketimbang partai besar. Pasalnya, Presiden akan selalu tersandera dalam langkahnya membuat kebijakan. “Presiden terkungkung oleh rekan koalisinya itu karena setiap keputusan tidak dapat mengabaikan rekan koalisinya,” kata dia. ags/har/WP

http://koran-jakarta.com/index.php/detail/view01/79361

KOMUNIKASI POLITIK

Posted December 17, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Komunikasi, Politik

Tags:

Hilangkan Komunikasi ala “ABS”
Jakarta | Selasa, 6 Dec 2011

Arjuna Al Ichsan

Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang buruknya dan lambatnya penyampaian informasi dari para menteri menunjukkan bahwa ada persoalan dalam alur komunikasi di internal kabinet.
Pejabat negara harus mampu menciptakan sistem komunikasi yang tidak terlalu birokratis serta menghilangkan pola komunikasi ala ABS (Asal Bapak Senang).
Demikian dikatakan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara Jakarta, Eko Harry Susanto, di Jakarta, Senin (5/12).
Dia mengatakan keluhan Presiden SBY itu hanya mengonfirmasi bahwa antara kepala pemerintahan dengan pembantunya belum ada keterbukaan. “Ini kan menunjukan tak adanya keterbukaan serta sistem komunikasi yang jelas antara Presiden dengan pembantunya, harusnya kan terbuka kepada Presiden maupun ke menteri lain atau pejabat lainnya,” kata Eko.
Presiden kata Eko, perlu menciptakan sebuah sistem komunikasi semua saluran, baik kepada seluruh menteri maupun kepada lembaga pemerintahan lainnya. “Menteri juga harus menjunjung tinggi tugas negara dan sejalan dengan tanggung jawabnya, kalau ada info penting, langsung sampaikan ke Presiden, jangan dikemas dulu demi kepentingan kelompoknya,” katanya.
Lambannya penyampaian informasi dari para menteri kepada Presiden, kata Eko, juga menunjukkan kinerja para menteri yang belum optimal. Bahkan, tak sensitif terhadap kepentingan informasi yang terkait dengan masalah negara dan rakyat yang menjadi tugasnya. n Arjuna

www.jurnas.com/halaman/2/2011-12-06/191418 

TULISAN KE 66 DI KORAN

Posted December 9, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Komunikasi, Politik

Tags:

Partai Baru, Rivalitas dan Golput

Dr.Eko Harry Susanto

Jawa Pos, 30 November 2011

Meskipun verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 dari Kementerian Hukum dan HAM belum tuntas, namun terdapat parpol baru yang menarik perhatian, yaitu Partai Nasdem yang berafiliasi kepada Surya Paloh, Partai Karya Republik (Pakar) pimpinan Tommy Soeharto, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dengan unggulan Sri Muljani Indrawati dan Partai Kemakmuran Bangsa Indonesia (PKBI) yang dikendalikan oleh Yenny Wahid.

Partai – partai tersebut menarik perhatian karena tidak lepas dari keberadaan para tokoh di belakangnya. Dengan demikian, wajar saja jika parpol baru selalu mengeksplorasi tokoh terkenal, sebagai figure untuk mempengaruhi masyarakat agar menjadi konstituennya. Tetapi sayang, ada kecenderungan yang dibidik adalah massa atau simpatisan partai “masa lalu” para elite partai baru.

Semangat Rivalitas

Dengan kata lain, Partai Nasdem berupaya menyasar konstituen Partai Golkar, yang masih mengingat peran kepemimpinan Surya Paloh di partai beringin. Sedangkan PNR tidak jauh berbeda, mengarah untuk merebut simpati massa Golkar, yang merindukan sosok Pak Harto dalam menjalankan pemerintahan. Tentunya, Yenny Wahid juga berusaha menggapai pecinta Gus Dur yang ada di partai pimpinan Muhaimin Iskandar.

Tidak ketinggalan Partai SRI, meskipun Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II itu, bukan sebagai aktivis partai politik, namun tidak bisa dinafikan ia berada di lingkaran istana, yang sudah barang tentu sehaluan dengan eksistensi Partai Demokrat. Karena itu, bukan mustahil jika Partai SRI akan merapat ke konstituen dari sayap – sayap politik partai berlian biru.

Memang tidak ada yang salah dengan strtaegi semacam itu, mengingat tokoh partai baru paham sekali dengan karakteristik pemilih partai – partai yang dijadikan sasaran merebut suara. Namun, tidak bisa dikesampingkan, tidak mudah menuai hasil yang dikehendaki, mengingat jumlah pemilih tidak beranjak naik, sedangkan jumlah partai terus bertambah. Jadi daripada menggarap massa partai lain, yang diwarnai semangat “rivalitas”, alangkah lebih bermanfaatnya, jika elite Partai Nasdem, Pakar, SRI dan PKBI berusaha mencari dukungan dari mereka yang tidak mau memberikan suara pada pemilihan umum tahun 2009.

Eksistensi Golput

Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum, jumlah suara sah dalam Pemilihan Presiden tahun 2009 adalah 121.504.481 suara, dari 176.367.056 pemilih terdaftar di seluruh Indonesia dan luar negeri. Jumlah itu sudah termasuk 382.383 orang pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk akibat ketidaktertiban adminstrasi pemilih.

Dari angka – angka tersebut, berarti ada 49.212.158 yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golongan putih (golput) . Jumlah yang tidak jauh berbeda terjadi dalam pemilihan legislatif tahun 2009. Ada 49.677.076 atau sekitar 27,77 % dari jumlah pemilih terdaftar. Jumlah ini, tentu lebih besar, dibandingkan dengan perolehan Partai Demokrat, sebesar 21.703.137 suara sah.

Oleh sebab itu, dengan tidak mengesampingkan eksistensi masyarakat yang tidak bisa memilih akibat kekacauan administratif, tetapi tidak bisa disangkal bahwa, kelompok golput tidak dihiraukan oleh parpol peserta pemilu tahun 2009. Sebab, keberadaan kelompok ini, tidak memiliki pengaruh dari segi legal formal. Penetapan hasil Pemilu Legislatif maupun Presiden dan Wakil Presiden, tidak ada kaitannya dengan besarnya jumlah golput.

Padahal jumlah partisipan dalam pemungutan suara yang rendah bisa berdampak buruk dalam kehidupan politik kenegaraan. Ditegaskan oleh Grier Stephenson (2001), guru besar ilmu pemerintahan dari Franklin & Marshall College Amerika Serikat, bahwa “salah satu proses demokrasi yang paling penting adalah mendorong warga, untuk memberikan suara dalam pemilihan umum”. Pemilu yang diikuti oleh pemilih dalam jumlah kecil merupakan tanda bahaya. Karena cenderung menghasilkan pejabat – pejabat tanpa dukungan mayoritas warga yang berhak memilih, tetapiakan memperbesar pengaruh organisasi – organisasi politis, mempunyai motif ikut menikmati kemenangan yang diraih.

Sumber Konstituen

Peringatan bahaya, jika golput mendominasi, tampaknya tidak dihiraukan parpol senior yang mengikuti kompetisi politik nasional tahun 2009. Oleh sebab itu, Surya Paloh, Tommy Soeharto, Yenny Wahid dan elite Partai SRI, yang menyuarakan perubahan, harus meningkatkan partisipasi jumlah pemilih pada tahun 2014. Tindakan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemilu, bukan untuk memenuhi kebutuhan partainya dalam dalam kalkulasi suara saja, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara yang demokratis. Sebab, hiruk pikuk kampanye politik menggunakan berbagai strategi penyebaran pesan, termasuk melalui televisi yang berbiaya tinggi, ternyata tidak bisa mendongkrak meningkatnya jumlah pemilih dalam perhelatan politik yang dipakai sebagai salah satu tolok ukur demokrasi bernegara.

Oleh sebab itu, kalau partai baru tetap bersemangat “menyerang” entitas politik lain dalam mencari dukungan, sepertinya sulit memperoleh suara memadai dalam pemilu 2014. Di sisi lain, jika memiliki perhatian besar dalam menggarap golput yang skeptis terhadap peran parpol, bukan mustahil akan melenggang dengan mudah ke kursi legislatif di Senayan. Namun persoalannya, pelembagaan kultur politik “rivalitas” demokrasi semu, masih kuat mencengkeram elite politik kita, sehingga nasib partai politik baru, bisa saja tidak segegap gempita kemunculannya.

*) Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Tarumanagara Jakarta, serta
ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Pusat.

KOMUNIKASI POLITIK

Posted December 7, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Budaya, Komunikasi, Politik

Tags:

Indikasi Ada Masalah

Loyalitas Ganda dalam Kabinet

 

JAKARTA,KOMPAS – Keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kinerja menterinya, yang dinilai kurang responsif dalam menanggapi sejumlah isu di masyarakat, justru mengindikasikan adanya persoalan dengan kepemimpinan di negeri ini. Persoalan itu bisa jadi tidak hanya dalam komunikasi politik, tetapi juga dalam birokrasi.

Penilaian itu disampaikan secara terpisah oleh sosiolog dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Bambang Kusumo Prihandoko, dan Dekan Fakultas Komunikasi Universitas Tarumanagara Jakarta Eko Harry Susanto, Minggu (4/12). Sebelumnya, Presiden Yudhoyono meminta anggota kabinetnya lebih responsif terhadap masalah yang berkembang dalam masyarakat. Sistem pelaporan cepat di kabinet pun sering kali tidak berjalan dengan baik (Kompas, 3-4/12).

Bambang menilai, praksis kepemimpinan di negeri ini tidak mampu menghidupkan sebuah sistem. Yang terjadi saat ini adalah kepemimpinan tanpa visi dan tak mampu menghidupkan imajinasi bangsa. ”Jika dilihat di banyak negara pascatransisi, semisal Afrika Selatan pascapolitik apartheid, Nelson Mandela memiliki visi dan kepemimpinan yang mampu menghidupkan imajinasi masyarakat. Masyarakat pun memiliki harapan, memiliki tujuan, dan punya kesadaran,” katanya.

Selain faktor kepemimpinan, Bambang juga mengungkapkan persoalan birokrasi di Indonesia yang belum berubah. Birokrasi negara ini secara mental dan kultural masih agraris meskipun secara teknis Indonesia sudah mengadopsi segala hal yang berkaitan dengan birokrasi modern.

Organisasi negara ini, yang namanya pemerintah, sudah membentuk sebuah sistem yang sangat tertutup dengan perubahan dari luar. Tertutup dari kritik, dari keterbukaan sehingga komunikasi antarelemen, antarsubsistem tidak pernah jalan. Itu pula yang menyebabkan kritik di media massa atau media sosial yang sedemikian keras, tetapi tidak pernah mampu menembus hambatan dalam birokrasi itu. Elite birokrasi hidup dengan dunianya sendiri, tak pernah nyambung dengan masyarakat.

Menurut dia, Indonesia memerlukan transformasi sistemik yang besar. Dibutuhkan hukum yang benar-benar bagus untuk bisa memastikan berlakunya sistem yang bagus dengan orang yang bagus pula.

Dua kelemahan
Eko Harry mengatakan, kurang tanggapnya menteri, seperti diakui Presiden, tidak lepas dari kelemahan pemerintahan Presiden Yudhoyono. Ada dua kelemahan dalam pemerintahan saat ini sehingga tidak mendukung terciptanya komunikasi yang terintegrasi, yakni kelemahan politis dan birokratis. “Komunikasi dan koordinasi tak terintegrasi. Tak semua terhubung dengan baik katanya.
Eko mengakui, Presiden tidak mampu membangun komunikasi dengan baik karena koalisi partai politik pendukungnya tak dibangun berdasarkan kedekatan ideologis dan platform politik.” Di satu sisi, birokrasi kurang mendukung. Di sisi lain, ada kelemahan politik, yakni kepentingan parpol lebih kuat dalam kabinet. Ada semacam dualisme loyalitas dari para menteri”, ujarnya.

Hal itu terlihat nyata dari keluhan Presiden yang mengetahui suatu peristiwa di masyarakat dari media lebih dahulu daripada dari menterinya. Presiden memisalkan, saat Jembatan Kartanegara di Tenggarong ambruk, ia lebih dahulu mengetahuinya dari layanan pesan masyarakat (SMS), dan bukan dari pembantunya. Bisa jadi, kata Eko, oleh para menteri, sejumlah informasi memang tak langsung disampaikan kepada Presiden. Hal itu bisa saja disengaja karena ada loyalitas semu dan kepentingan politik anggota kabinet. Bisa jadi informasi kepada Presiden adalah hasil rundingan parpol. (sumber: Kompas cetak, 5 Desember 2011)

IKLAN KAMPANYE POLITIK

Posted December 6, 2011 by ekoharrysusanto
Categories: Ekonomi, Komunikasi, Politik

Tags:

IKLAN POLITIK DAN KEGAGALAN PARPOL

Dr. Eko Harry Susanto

Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara

Disampaikan dalam Diskusi Buku : Media dan Komunikasi Politik di Pusat Komunikasi Bisnis Univ. Mercu Buana, Jl. Menteng Raya Jakpus, 29 November 2011

Abstrak

Biaya iklan Pemilihan Umum tahun 2009 mencapai Rp 2,154 triliun. Meningkat sekitar 335 persen dibanding Pemilu 2004. Pada Pemilu 2004 total biaya iklan politik, di luar iklan pemerintah sekitar Rp 400 miliar. Dana untuk mempengaruhi pemilih, melalui iklan politik di media massa memang besar. Karena itu, membuahkan harapan, untuk meminimalisir kelompok non – partisipan atau golongan putih (golput), yang tidak menggunakan suaranya dalam pemilu. Namun ternyata dengan biaya tersebut, partai politik peserta Pemilu, hanya mampu memperoleh 121.504.481 suara sah, dari 176.367.056 pemilih terdaftar. Jumlah tersebut sudah termasuk pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk sebanyak 382.383 orang. Artinya, masyarakat yang sudah terdaftar, tetapi tidak menggunakan suaranya sekitar 49.212.158 (27,77 %). Jumlah ini terlampau besar, jika dikaitkan dengan hiruk pikuk komunikasi politik yang memberikan harapan kesejahteraan kepada masyarakat, sebagai calon konstituen.

Kata Kunci : iklan politik, partai politik dan media massa.

I.Pendahuluan

Pasangan SBY Boediono unggul, dengan mendapat 60,80 % suara, dari jumlah pemilih pada pemilu Presiden tahun 2009. Sedangkan duet Megawati – Prabowo, memperoleh 26, 79 % dan pasangan M. Jusuf Kalla – Wiranto, mengantongi sekitar 12,41 % suara. Perolehan suara berasal dari 121.504.481 suara sah, dari 176.367.056 pemilih terdaftar di seluruh Indonesia dan luar negeri. (Kompas, 24 Juli 2009)
Tingkat Golput pada Pemilu Presiden tahun 2004, putaran pertama adalah 23,47 %, dan putaran kedua sebanyak 24, 95 %. (Republika, 9 April 2009). Sementara itu, golput dalam pelaksanaan pemilihan presiden tahun 2009, berjumlah 27,77 %. Artinya, dibandingkan dengan pemilihan presien tahap pertama, maupun tahap kedua tahun 2004, tetap saja dalam pemilihan presien tahun 2009 telah terjadi penurunan partisipasi pemilih, dan angka golput meningkat semakin tinggi

II.Dinamika Iklan Politik

Iklan kampanye politik yang menarik perhatian khalayak, tidak selalu sehaluan dengan kepopuleran tokoh politik. Kalau mereka sekadar mengungkapkan sikap kritis, melalui retorika yang berapi – api dalam menyikapi kondisi bangsa Indonesia, itu sudah jamak dilakukan oleh berbagai kelompok.
Untuk bisa membentuk citra dan sikap emosional, yang dijadikan referensi pilihan politik, calon konstituen sudah jamak kalau menuntut agar para tokoh, memahami keadaan yang sesungguhnya di tengah masyarakat. Para kandidat yang diusung parpol, juga diharapkan menjalankan komunikasi homofili, yang menempatkan tokoh – tokoh itu, memang senasib dengan masyarakat pada umumnya. Jadi bukan sekadar ritual obral janji yang mudah untuk diingkari.

III.Biaya Iklan Politik Meningkat

Menurut The Nielsen Company Indonesia, belanja iklan kategori pemerintahan dan politik (governments and politics) mencapai Rp 2,154 triliun. Meningkat seklitar 335 persen dibanding Pemilu 2004. Pada Pemilu 2004 total biaya iklan politik, di luar iklan pemerintah sekitar Rp 400 miliar.
Pada Pemilu 2004 total biaya iklan politik mencapai Rp 400 miliar. Nielsen Media Indonesia mencatat biaya iklan pemerintahan dan politik tahun 2008 telah mencapai Rp 2,208 triliun, atau naik 66 persen dibandingkan dengan tahun 2007 yang hanya Rp.1,327 triliun. Menurut Subiakto (dalam Gazali, 2009), belanja iklan Indonesia tahun 2007 adalah sekitar 40 triliun rupiah, dan sekitar 10 triliun (25 persen) adalah belanja iklan politik. Tahun 2008 dan 2009 iklan politik ini akan meningkat 3 sampai 4 kali lipat lebih besar dari tahun 2007. Sementara Irfan Wachid dari 25frame Indonesia Production mengatakan seorang politikus nasional akan menghabiskan Rp 5 – 10 miliar/bulan untuk biaya poles diri, poles senyum di hadapan rakyat pemilihnya.

V.Keberhasilan Parsial Demokrasi Politik

Dalam kalkulasi makro, yang diletakkan pada perspektif penyelenggaraan pemilu untuk kepentingan seluruh rakyat, maka tingginya jumlah golput jelas bukan hal yang menggembirakan. Terlepas dari, proses pendataan pemilih yang kompleks, dan menghasilkan golput yang “terpaksa”, namun tetap saja menunjukan bahwa partai politik, ternyata tidak mampu mempengaruhi khalayak untuk memberikan suara dalam pemilu tahun 2009. Artinya, dalam bingkai kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, maka eksistensi golput adalah suatu kerugian seluruh rakyat Indonesia, yang sudah mengeluarkan dana sangat banyak dalam pemilihan umum 2009.

VI.Penutup

Partai politik memegang peran dominan dalam pemilihan umum anggota legislative, maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam upaya mempengaruhi massa agar mau menetapkan pilihannya, maka parpol mengeluarkan biaya kampanye yang sangat besar. Sejak reformasi politik, biaya kampanye parpol dalam menghadapi pemilu terus meningkat, bahkan untuk pemilu yang akan dating diprediksikan akan menelan biaya jauh lebih besar lagi

Daftar Pustaka

Gazali, Effendi.2009. ”Iklan Politik Sebagai Peluang Bisnis Manusia Komunikasi”, Makalah Seminar Komunikasi Politik di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara, Jakarta, 17 Maret 2009.
Harian Republika, Jakarta, 09 April 2009.
Henessy, Bernard. 1990. Pendapat Umum, Terjemahan Airuddin Nasution, Jakarta ; Erlangga
Kompas, 25 Januari 2008, 5 Juli 2008, 24 Juli 2009, Kompas, 10 Mei 2009
Kompas.2011. ”Kinerja DPR Kini Makin Memburuk Saja. Kompas Edisi Cetak 11 April 2011
Kompas.2011. “Biaya Politik Naik 10 kali Lipat : Politikus Mencari Dana Untuk Kembalikan Modal. Kompas Edisi Cetak, Jumat , 22 Juli 2011
Majalah Tempo, Edisi 21 Juli 2007, Jakarta, 5 April 2009
Mc.Nair, Brian. 2003. An Introduction to Political Communication, London: Routledge
Newmann, Bruce I. dan Richard M. Perloff. 2004. Political Marketing: Theory, Research, and Applications. Mahwah, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publishers
Nimmo, Dan .2000.Political Communication and Public Opinion in America, atau Komunikasi Politik : Komunikator, Pesan dan Media, terjemahan Tjun Surjaman, Bandung : Remaja Rosda Karya.
Pito, Andianus Pito, Toni, Efriza, Kemal Fasyah.2006. Mengenal Teori-teori Politik, Bandung : Penerbit Nuansa
Rakhmat, Jalaluddin. 2003. Psikologi Komunikasi, Bandung: Penerbit P.T. Remaja Rosdakarya
Rivers, William L, Jay W.Jensen dan Theodore Peterson.2003. Mas Media dan Masyarakat Modern, Jakarta : Penerbit Kencana
Sinulingga, Arya M, Agus Sudibyo, Indira R dan Bejo Untung. 2007. kampanye Media Yang Demokratis, Rekomendasi Pengaturan kampanye Media untuk Mamandemen Undang – Undang Pemilu, Jakarta : USAID-From The American People, DRSP- Democratik Reform Support Program dan SET.
Stephenson, D. Grier. 2001.”Naskah Ketiga Prinsip – Prinsip Pemilihan Demokratis” dalam Demokrasi, Jakarta : Office of International Information Programs, US Department of State.
Susanto, Eko Harry. 2005.” Membaca Hasil Jajak Pendapat” dalam Surat Kabar Kompas, Jakarta 9 Agustus 2005
Susanto, Eko Harry. 2005. “ Iklan Puas Diri Mendagri” dalam Surat Kabar Kompas, Jakarta 22 Desember 2005
Susanto, Eko Harry. 2008. “ Iklan Politik” dalam Surat Kabar Sore – Suara Pembaruan, Jakarta 7 Oktober 2008
Tubbs, Stewart L dan Sylvia Moss .2000. Human Communication; Konteks – Konteks Komunikasi, Buku I dan Buku II, terjemahan Deddy Mulyana dan Gembirasari, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD dan DPD
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.
Urofsky, Melvin.2001.”Naskah Pertama Prinsip – Prinsip Dasar Demokrasi” dalam Demokrasi, Jakarta : Office of International Information Programs, US Department of State.
Wood, Julia. 2004. Communication : Theories in Action- An Introduction. Third Edition. Canada : Wadsworth – Thomson Publishing

Power Point Artikel

3.11.2001.UMB.IKL.POLITIK

Artikel lengkap dapat dibaca di Buku “Media dan Politik”  Editor : Heri Budianto, S.Sos., M.Si dan Dr. Farid Hamid, Penerbit : Kerjasama Litera, UMB  dan ASPIKOM, Jakrta , November 2011

(Silahkan baca di Perpustakaan Fikom Untar)


Follow

Get every new post delivered to your Inbox.